Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Digitalisasi Ekonomi Indonesia, DEN Dukung Implementasi Coretax

A+
A-
0
A+
A-
0
Digitalisasi Ekonomi Indonesia, DEN Dukung Implementasi Coretax

Ilustrasi. Foto: DJP

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berpandangan digitalisasi pemerintahan adalah salah satu kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Digitalisasi diperlukan untuk mengoptimalkan pendapatan negara, mengefisienkan belanja, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kemudahan berusaha.

"Pilar pertama adalah bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara. Ada 2 desain utama, pertama adalah coretax administration system yang ini terkait dengan perpajakan. Kedua adalah Simbara yang terkait dengan PNBP dari tambang, utamanya royalti," ujar Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Menurut Septian, coretax adalah instrumen yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Kepatuhan berpotensi naik mengingat coretax mampu mencatat dan memverifikasi data terkait perpajakan secara real time.

"Kalau ada yang memasukkan jumlah aset lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, ini bisa langsung terdeteksi," kata Septian.

Oleh karena itu, DEN mendukung penuh implementasi coretax oleh Ditjen Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2025. "Kalau masih ada kekurangan di sana sini saya kira wajar, ini sistemnya baru diimplementasikan. Kami percaya di DJP akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik," ujar Septian.

Baca Juga: Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Adapun Simbara diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan sektor mineral dan batu bara (minerba). "Kita sudah jalankan di batu bara. Akan kita masukkan nikel dan timah ke dalam sistem ini. Kita sudah melihat peningkatan pendapatan negara dan kepatuhan dari sektor batu bara ketika Simbara diimplementasikan," ujar Septian.

Sebagai informasi, Wakil Ketua DEN Marie Elka Pangestu sebelumnya mengungkapkan potensi pajak yang tidak terpungut atau tax gap Indonesia mencapai 6,4% dari PDB atau Rp1.500 triliun. Tax gap dimaksud terdiri dari policy gap sebesar 2,7% dari PDB dan compliance gap sebesar 3,7% dari PDB.

Tax gap tersebut bisa ditutup salah satunya dengan perbaikan administrasi pajak melalui pengembangan coretax yang disinergikan dengan digital ID. "Ini untuk memperbaiki collection pajak, data itu perlu dikaitkan dengan digital ID dan data-data yang bisa membantu profiling wajib pajak sehingga bisa memperbaiki collection pajaknya," ujar Marie. (sap)

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, coretax system, digitalisasi ekonomi, Dewan Energi Nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bertambah Lagi! Ada Metode Baru untuk Login ke DJP Online

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:15 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akhirnya Rilis Keterangan Tertulis Soal Pengkreditan Pajak Masukan

Kamis, 20 Februari 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Bikin Kode Billing PPN secara Mandiri atas Jasa dari Luar Negeri

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar