Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dorong Pengusaha Patuh Bayar Pajak, Prabowo Minta Bantuan Hakim

A+
A-
3
A+
A-
3
Dorong Pengusaha Patuh Bayar Pajak, Prabowo Minta Bantuan Hakim

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Rapat tersebut beragendakan membahas pembicaraan tingkat I terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpandangan hakim memiliki peran dalam mengamankan penerimaan pajak.

Prabowo mengatakan pemerintah memerlukan bantuan hakim untuk memastikan pelaku usaha telah menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya dengan baik.

"Saya mohon bantuan saudara-saudara, marilah kita bersatu benahi negara kita. Kita yakinkan semua orang dan pihak apalagi mereka yang menikmati fasilitas dari negara, para pengusaha-pengusaha besar itu bisa bayar pajak, bayar kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo kepada para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, dikutip Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Indonesia Issues Taxpayers‘ Charter as Reference for DGT Staff on Duty

Pada saat yang sama, Prabowo berjanji akan meningkatkan kesejahteraan hakim. Dengan peningkatan kesejahteraan, Prabowo berharap hakim terhindar dari korupsi dan praktik suap.

"Kunci dari negara yang maju, negara yang baik, negara yang bebas korupsi, kuncinya adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang. Oleh karena itu, hakim-hakim harus kuat dan kondisinya harus yang terbaik yang bisa kita bikin," ujar Prabowo.

Sebagaimana yang diberikan sebelumnya, Prabowo berpandangan masih ada pengusaha di Indonesia yang belum menunaikan kewajiban pajaknya dengan baik. Contoh, setidaknya ada 300 wajib pajak pada sektor kelapa sawit yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pajak dengan baik.

Baca Juga: RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Ketidakpatuhan tersebut tecermin pada data Kemenko Maritim dan Investasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti diketahui, ketiga lembaga tersebut merupakan bagian dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk berdasarkan Keppres 9/2023.

"Ada jutaan hektar kawasan hutan yang diokupasi liar oleh pengusaha-pengusaha sawit yang nakal. Sudah diingatkan, tetapi sampai sekarang masih belum membayar," ujar Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Bila para wajib pajak dimaksud mampu meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak, Hashim mengeklaim negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan setidaknya senilai Rp300 triliun.

Baca Juga: Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Menurut Hashim, data tersebut akan ditindaklanjuti pada pemerintahan Prabowo. "Nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder. Please pay up," ujar Hashim.

Tambahan penerimaan tersebut nantinya digunakan untuk melaksanakan beragam program, termasuk makan bergizi gratis. "Ini setiap Rp50 triliun kita tutup kebocoran, kita bisa berikan makanan gratis pagi dan siang untuk 9 juta jiwa. Sesuai ajaran agama, siapapun yang memberikan makanan kepada yang miskin dapat pahala dari Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Hashim. (sap)

Baca Juga: Badan Keahlian DPR Susun RUU Jabatan Hakim, Begini Urgensinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, hakim, kesejahteraan hakim, tunjangan hakim, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Minggu, 22 Juni 2025 | 08:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Gelar Asesmen Kepribadian 5 Calon Hakim Agung Pajak

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan