Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XII DPR mendorong pemerintah segera menerapkan pajak karbon.

Dorongan menerapkan pajak karbon juga menjadi salah satu poin hasil kesimpulan rapat antara Komisi XII DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wakil Ketua Putri Zulkifli Hasan mengatakan penerapan pajak karbon dapat menjadi instrumen untuk menurunkan emisi karbon dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).

"Komisi XII DPR RI mendukung agar pajak karbon dapat segera diterapkan sebagai instrumen yang efektif dalam mendorong partisipasi seluruh sektor dalam penurunan emisi dan pemenuhan target NDC," katanya, dikutip pada Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Isu pajak karbon beberapa kali disinggung dalam rapat dengar pendapat yang membahas upaya penurunan emisi karbon. Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan pajak karbon perlu diterapkan untuk mempercepat penurunan emisi karbon.

Dia menilai pemerintah perlu membuat mekanisme yang mendorong pengusaha melakukan kegiatan ekonomi dengan emisi rendah. Pada pelaksanaannya, pemerintah juga perlu mengintegrasikan kebijakan pajak karbon ini dengan pajak karbon.

"Kalau enggak ada pajak karbon, enggak ada deterrent, enggak ada apa efek jeranya. Orang [menghasilkan] emisi karbon seenak-enaknya, tetapi enggak pernah dipajaki," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Perusahaan yang menghasilkan emisi akan memiliki pilihan untuk membeli kredit karbon atau membayar pajak karbon. Pada saat ini, Indonesia telah membuka perdagangan karbon secara internasional walaupun volumenya relatif masih rendah.

Selain menurunkan emisi, Eddy juga memandang pajak karbon dapat menjadi sumber tambahan penerimaan bagi pemerintah. Penerimaan dari pajak karbon nantinya dapat dialokasikan untuk membiayai program pelestarian lingkungan.

"Ketika kita sedang mencari sumber pendapatan negara yang lain, saya kira karbon ini menjadi salah satu solusi," imbuhnya.

Baca Juga: Kini Tak Semua Wilayah Tambang Ditenderkan, UMKM-Ormas Dapat Prioritas

UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengatur pajak karbon semula direncanakan berlaku mulai 1 April 2022, tetapi belum terlaksana. Pajak karbon direncanakan dikenakan pertama kali pada PLTU batu bara.

Pajak karbon rencananya akan melengkapi skema perdagangan karbon yang telah diluncurkan pemerintah. Apabila pajak karbon sudah berlaku, pelaku usaha yang emisinya melampaui cap akan memiliki pilihan antara membeli kredit karbon di bursa atau membayar pajak karbon. (sap)

Baca Juga: Resmi! DPR Sahkan Revisi UU Minerba, UMKM-Ormas Bisa Kelola Tambang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, perdagangan karbon, bursa karbon, dampak lingkungan, penerimaan negara, batu bara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB
KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun