Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sri Mulyani melaporkan APBN 2024 mengalami defisit Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober namun defisit tersebut masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29 persen. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Perekonomian RI masih sanggup tumbuh 4,95% pada kuartal III/2024. Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan kinerja pada kuartal III/2023 yang tumbuh sebesar 4,49%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kinerja perekonomian ini paling banyak didukung oleh konsumsi rumah tangga dari sisi pengeluaran dan sektor manufaktur dari sisi produksi.

“Kemarin BPS telah menyampaikan kuartal III dari perekonomian kita, growth-nya 4,95%,” ungkap Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan mencapai 4,91%. Capaian ini terbilang stagnan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 sebesar 4,9%.

Secara terperinci, menkeu menambahkan, pertumbuhan konsumsi ini didorong oleh 3 faktor, yaitu peningkatan mobilitas masyarakat, terjaganya permintaan domestik, dan inflasi yang terkendali pada level 1,7%.

Selanjutnya, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tumbuh lebih kuat dibanding kuartal sebelumnya. Pada kuartal III/2024, pertumbuhan PMTB mencapai 5,15%, sedangkan pada kuartal sebelumnya bertumbuh sebesar 4,4%.

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

Menurut Sri Mulyani, konsumsi rumah tangga dan PMTB berkontribusi sebesar lebih dari 80% terhadap PDB. Hal ini menandakan underlying perekonomian Indonesia masih kuat.

“Untuk dua hal ini, konsumsi rumah tangga dan PMTB, sudah menjelaskan lebih dari 80% dari GDP kita, jadi kalau kita lihat underlying kita masih kuat,” ujarnya.

Kemudian, pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah bertumbuh 4,62%, lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) bertumbuh 11,69%, ekspor tumbuh 9,09%, dan impor naik 11,47%.

Baca Juga: Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Selanjutnya, apabila pertumbuhan ekonomi dilihat dari sisi produksi, sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan sebesar 4,72%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya dengan capaian 3,95%.

Pertumbuhan ini ditopang kuatnya permintaan domestik, permintaan luar negeri, dan industri yang berbasis hilirisasi.

Sementara itu, jika dilihat per sektor, pertumbuhan sektor pertanian tercatat sebesar 1,69%, perdagangan 4,82%, konstruksi bertumbuh 7,48%, pertambangan 3,46%, dan transportasi naik 8,64%. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Baca Juga: Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jum'at, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto