Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu menteri yang mengisi materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, kemarin.

Sri Mulyani mengatakan materi yang disampaikan mengenai pengelolaan keuangan negara, yang meliputi APBN dan APBD. Kepada kepala daerah, dia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus selalu ditujukan untuk pembangunan nasional.

"Saya menyampaikan materi mengenai APBN dan peranannya terhadap pengelolaan keuangan negara. [Peran] APBN dan APBD terhadap pembangunan, terutama pentingnya dalam mengelola untuk mendukung tujuan-tujuan nasional," katanya, dikutip pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Soroti Belanja APBD yang Masih Rendah, Mendagri Tito: Lelangnya Lambat

Sri Mulyani menuturkan diskusi dalam retret berjalan interaktif karena kepala daerah juga bertanya dan menyampaikan berbagai pandangannya. Misal, mengenai dana bagi hasil pengalokasian (DBH) dan penganggaran untuk proyek infrastruktur.

Dia juga mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN dan APBD. Menurutnya, banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.

Beberapa proyek yang dapat dikerjasamakan dengan swasta antara lain seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.

Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

"Tetapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan," ujar Sri Mulyani.

Ruang melakukan pembiayaan kreatif pada APBD untuk mempercepat pembangunan di daerah juga telah diatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Beleid tersebut pun turut memuat ketentuan soal pembiayaan utang daerah yang terdiri atas pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.

Baca Juga: Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Menurut Sri Mulyani, pemerintah pusat akan mendukung pemda yang hendak melakukan pembiayaan kreatif. Dalam hal ini, pemda yang berminat melakukan inovasi pembiayaan dapat berkonsultasi dengan Kemenkeu atau Kemendagri. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, apbn, apbd, keuangan negara, pembiayaan, retret kepala daerah, anggaran pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 14:23 WIB
APBN 2025

Belanja Pemerintah Meroket 2 Kali Lipat dalam Sebulan

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program