Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu menteri yang mengisi materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, kemarin.

Sri Mulyani mengatakan materi yang disampaikan mengenai pengelolaan keuangan negara, yang meliputi APBN dan APBD. Kepada kepala daerah, dia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus selalu ditujukan untuk pembangunan nasional.

"Saya menyampaikan materi mengenai APBN dan peranannya terhadap pengelolaan keuangan negara. [Peran] APBN dan APBD terhadap pembangunan, terutama pentingnya dalam mengelola untuk mendukung tujuan-tujuan nasional," katanya, dikutip pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Suntik Dana Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah

Sri Mulyani menuturkan diskusi dalam retret berjalan interaktif karena kepala daerah juga bertanya dan menyampaikan berbagai pandangannya. Misal, mengenai dana bagi hasil pengalokasian (DBH) dan penganggaran untuk proyek infrastruktur.

Dia juga mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN dan APBD. Menurutnya, banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.

Beberapa proyek yang dapat dikerjasamakan dengan swasta antara lain seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Sekolah Rakyat Bakal Meluncur Pekan Depan

"Tetapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan," ujar Sri Mulyani.

Ruang melakukan pembiayaan kreatif pada APBD untuk mempercepat pembangunan di daerah juga telah diatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Beleid tersebut pun turut memuat ketentuan soal pembiayaan utang daerah yang terdiri atas pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Didukung Uang Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, pemerintah pusat akan mendukung pemda yang hendak melakukan pembiayaan kreatif. Dalam hal ini, pemda yang berminat melakukan inovasi pembiayaan dapat berkonsultasi dengan Kemenkeu atau Kemendagri. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, apbn, apbd, keuangan negara, pembiayaan, retret kepala daerah, anggaran pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Segera Luncurkan Portal Perlinsos

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM

Gandeng DDTC, Tax Center Unram Gelar Podcast Soal Pajak Minimum Global

Senin, 14 Juli 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

IEU-CEPA Disepakati, RI dan Uni Eropa Diyakini Sama-Sama Untung

Senin, 14 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kreditkan PM sebelum Pengukuhan PKP, Ini SPT Masa yang Digunakan

Senin, 14 Juli 2025 | 08:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kesepakatan Politik IEU-CEPA Akhirnya Tercapai

Senin, 14 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Asah Sistem Pajak yang Adaptif dengan Digitalisasi

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
J.B SUMARLIN:

‘Jangan Sampai yang Sudah Taat Pajak Malah Kecewa’

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK ROSMAULI

‘Didukung WP dan Fiskus, Pajak Jadi Instrumen Perkuat Kemandirian RI’

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Momentum Jadikan Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:38 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Mitigasi Koreksi Transfer Pricing, Pahami soal Harga Jasa Intragrup