Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang sektor manufaktur mampu pulih secara merata dari tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan sektor manufaktur tak hanya menjadi pendorong utama pada perekonomian, tetapi juga kontributor terbesar pada penerimaan pajak. Menurutnya, pemerintah akan terus menjaga sehingga kinerja sektor manufaktur tetap terjaga.

"Pemulihan sisi produksi pasca-covid telah berjalan relatif merata. Sektor manufaktur yang menjadi sektor terbesar di dalam memberikan sumbangan pajak, terus didorong dengan program-program seperti hilirisasi," katanya, dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Sri Mulyani menuturkan sektor manufaktur, terutama padat karya, sedang dihadapkan pada tekanan berat akibat persaingan global dan kelesuan perekonomian global. Kondisi ini turut menyebabkan permintaan dari negara tujuan ekspor menurun.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas industri padat karya antara lain untuk tekstil dan produk tekstil dan alas kaki. Terlebih, sektor usaha ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, pemerintah sedang merumuskan berbagai langkah termasuk menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong revitalisasi permesinan pada industri padat karya.

Baca Juga: Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

Salah satu skemanya ialah pemberian subsidi bunga sebesar 5% untuk pembiayaan pengadaan barang modal atau revitalisasi mesin pada industri padat karya.

Sri Mulyani menilai subsidi bunga kredit akan sangat membantu dunia usaha di tengah tren kenaikan suku bunga global.

"Ini di luar KUR yang selama ini memang sudah berpihak kepada, terutama, kelompok menengah atau mikro sehingga akses terhadap capital, affordability-nya dari sisi interest rate," ujarnya.

Baca Juga: APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Realisasi penerimaan pajak pada 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun, atau 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya

Setoran pajak dari sektor industri pengolahan sempat turun 12,4% pada kuartal I/2024 dan 16,7% pada kuartal II/2024. Kinerja penerimaan ini kemudian mampu membaik sehingga tumbuh 9,9% pada kuartal III/2024 dan 24,3% pada kuartal IV/2024. (rig)

Baca Juga: Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, sektor manufaktur, pajak, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Didorong SBN, Utang Luar Negeri Naik 6,4% pada Kuartal I/2025

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia