Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menilai dampak dari pelaksanaan reformasi struktural dan fiskal baru akan terasa pada kuartal II/2025.

Anggito mengatakan salah satu tujuan dari pelaksanaan reformasi adalah mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, efek dari reformasi tersebut tidak bisa dirasakan secara instan.

"Memang belum kelihatan [dampaknya] kalau kita lihat. Kuartal I/2025 jangan dilihat sebagai ukuran. Mudah-mudahan kuartal II/2025 bisa scaling up, bisa eksponensial pertumbuhannya. Harapan kita dengan hasil-hasil dari reform sudah kelihatan," katanya dalam acara KAGAMA Leaders Forum 2025, dikutip pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Anggito mengatakan pemerintah melaksanakan reformasi struktural dengan memperbaiki kebijakan yang antara lain berkaitan dengan investasi. Misal, pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menarik lebih banyak investasi.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi fiskal untuk menjaga keberlanjutan APBN. Soal pendapatan negara, ada reformasi perpajakan melalui penerapan coretax administration system.

Dia mengakui coretax system pada awal penerapannya memang belum sempurna sehingga banyak dikeluhkan wajib pajak. Kendala pada penerapan coretax system bahkan menyebabkan pengumpulan pajak pada kuartal I/2025 belum optimal.

Baca Juga: Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Seiring dengan langkah perbaikan coretax system yang dilaksanakan, kinerja penerimaan negara diyakini akan menguat pada kuartal II/2025. Dengan demikian, postur APBN secara keseluruhan juga akan terjaga baik.

"Kalau kita lihat Januari-Februari memang agak scary, tetapi kalau kita lihat Maret-April sudah mulai pick up," ujarnya.

Anggito menambahkan penerapan coretax system bertujuan menyederhanakan berbagai proses bisnis di bidang pajak sehingga meningkatkan kepastian bagi wajib pajak. Kepastian ini antara lain tecermin dari penyesuaian ketentuan restitusi dipercepat dengan coretax system.

Baca Juga: Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Sejak 1 Januari 2025, penelitian dan validasi restitusi PPN hingga Rp5 miliar kini sudah dilaksanakan secara otomatis menggunakan coretax system. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi fiskal, reformasi pajak, coretax system, coretax, apbn, penerimaan pajak, reformasi struktural

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Butuh Tax Clearance? Begini Cara Mengajukan SKF Lewat Coretax

Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Kami Tak Mungkin Awasi dan Periksa Semua WP

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hati-Hati! DJBC Kembali Temukan Situs e-CD Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Baliho Ilegal Disebut Jadi Ganjalan Pengumpulan Pajak Reklame

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-3 dalam konteks Cukai?

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Terakhir Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Seminar Pemeriksaan Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PNBP

Lini Masa Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Jaga Penerimaan Pajak, Gubernur Imbau Warga Tak Andalkan Pemutihan