Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

A+
A-
0
A+
A-
0
Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah tidak ingin terlalu berlebihan dalam memberikan insentif perpajakan.

Anggito mengatakan pemerintah selama ini sudah memberikan banyak insentif yang tecermin dari besarnya estimasi belanja perpajakan (tax expenditure) setiap tahun. Menurutnya, Kemenkeu akan mengkaji secara mendalam setiap usulan pemberian insentif perpajakan.

"Kita terbuka untuk asosiasi [pengusaha] meminta insentif, tetapi perlu saya sampaikan tahun 2024 kita punya tax spending untuk insentif sangat besar. Lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya dalam KAGAMA Leaders Forum 2025: Trump Effect, dikutip pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Didanai Pajak, Pemerintah Bersiap Rekrut Guru Sekolah Rakyat

Anggito mengatakan pemerintah harus memastikan kinerja APBN tetap terjaga guna mendukung berbagai agenda pembangunan. Secara bersamaan, pemerintah tetap memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menjaga perekonomian masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dalam memberikan insentif akan memperhatikan keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara. Sebab, kesinambungan APBN juga menjadi salah satu indikator penilaian para investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

Kemenkeu pun akan memastikan pemberian insentif perpajakan tidak berefek pada pelebaran defisit APBN.

Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Dia menyebut pemberian insentif perpajakan harus dilakukan secara terukur untuk memastikan APBN tetap prudent. Namun, pemberian insentif juga perlu dipastikan terarah agar ada manfaat yang dirasakan oleh perekonomian.

"Insentif ada batasnya. Kita juga memastikan public spending dibiayai, tidak menambah defisit, dan harus prudent. Jangan sampai kita terlalu jor-joran," tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mencatat belanja perpajakan tahun 2023 diestimasi senilai Rp362,5 triliun atau 1,73% dari PDB. Nominal itu meningkat 6,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp341,1 triliun.

Baca Juga: Dorong Industri Halal, Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak

BKF juga memproyeksikan nilai belanja perpajakan pada 2024-2026 akan terus meningkat. Pada 2024, belanja perpajakan diproyeksikan menyentuh Rp399,9 triliun, lalu pada 2025 kembali naik menjadi Rp445,5 triliun, dan pada 2026 sebesar Rp467,9 triliun. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, belanja perpajakan, penerimaan pajak, apbn, defisit anggaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Gunakan Data Setoran PPh Pasal 21 untuk Petakan Risiko PHK

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA RENGAT

Ingat! Insentif Pajak Mobil Listrik Cuma Berlaku hingga Desember 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Tren Proteksionisme Global, RI Ikut Dorong Reformasi WTO

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Pemerintah Bersiap Rekrut Guru Sekolah Rakyat

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN KARAWANG

Kerja sama Pemda dan Kejaksaan Hasilkan Tambahan Pajak Rp80,3 Miliar

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Terakhir Hari Ini! Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing