Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

A+
A-
11
A+
A-
11
Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan diskon beragam moda transportasi umum mulai berlaku pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Erick mengatakan diskon tiket kereta api dan angkutan laut mulai berlaku pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Diskon tiket kereta api diberikan sebesar 30%, sedangkan diskon tiket angkutan laut diberikan sebesar 50%.

"Ini bagus buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa," ujar Erick.

Baca Juga: Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Erick mengatakan pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menerbitkan surat keputusan bersama yang memuat penugasan kepada BUMN-BUMN guna melaksanakan pemberian diskon sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Terkait dengan kesiapan BUMN dalam memberikan diskon, dia mengatakan Kemenkeu akan memberikan dukungan pembiayaan kepada BUMN-BUMN dimaksud.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kemenkeu akan mengucurkan anggaran senilai Rp940 miliar untuk memberikan diskon tiket kereta api dan angkutan laut serta menanggung PPN tiket pesawat. "Nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi," kata Erick.

Baca Juga: Paket Stimulus Ekonomi Akan Segera Berakhir, Airlangga Janji Lanjutkan

Ke depan, Kementerian BUMN juga berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN.

"Kami dari Kementerian BUMN tentu karena ini penugasan kita coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi balance keuangannya kita jaga. Tadi kan disampaikan ada penugasan nanti di top-up oleh Kementerian Keuangan," jelasnya. (dik)

Baca Juga: Kemenperin dan Komdigi Masih Upayakan Insentif Pajak untuk AI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : diskon tiket kereta api, diskon tiket kapal, insentif fiskal, stimulus ekonomi, daya beli masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP