Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

A+
A-
1
A+
A-
1
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menargetkan penerimaan senilai PHP 3,2 triliun atau sekitar Rp894,12 triliun. Target ini naik 12,7% dari realisasi tahun lalu yang senilai PHP2,84 atau Rp793,5 triliun.

Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan otoritas akan melaksanakan berbagai langkah untuk mencapai target tersebut. Selain itu, dia juga mengharapkan berbagai RUU mengenai pajak segera disahkan agar dapat mendukung penerimaan tahun ini.

"Ada banyak hal yang sudah disiapkan, seperti RUU yang akan disahkan, sehingga saya berharap RUU dapat disahkan tepat waktu sehingga akan sangat membantu kami dalam mencapai target penerimaan," katanya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Pemerintah dan parlemen Filipina telah merencanakan pengesahan beberapa RUU mengenai perpajakan. Misal, RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan, serta RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal.

Selain itu, pemerintah juga ingin merasionalisasi rezim pajak pertambangan agar lebih menarik bagi investor.

Terlepas dari pengesahan berbagai RUU tersebut, Lumagui mengatakan BIR berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, BIR antara lain sedang melakukan penyederhanaan proses bisnis agar lebih optimal dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

Kemudian, BIR juga fokus untuk menggarap potensi pajak yang muncul seiring dengan digitalisasi ekonomi. Terlebih, UU mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah diterapkan sejak Oktober 2024 lalu.

Pelaku PMSE kini memiliki kewajiban untuk memungut PPN 12%. Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini akan mencapai PHP105 miliar atau sekitar Rp28,48 triliun dalam 5 tahun.

"Kami berharap lebih banyak penerimaan yang dapat dikumpulkan pada tahun ini," ujarnya dilansir abs-cbn.com. (sap)

Baca Juga: Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penerimaan pajak, target pajak, RUU, aturan pajak, PPN, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Perbedaan Pengkreditan Pajak Masukan dan Restitusi Kelebihan PPN

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan