Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

A+
A-
4
A+
A-
4
Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Ilustrasi.

POSO, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada 21 Januari 2025. Usaha wajib pajak diketahui bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja swasta.

KPP Pratama Poso menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk meneliti kebenaran kondisi usaha yang tengah dijalankan wajib pajak. Adapun kunjungan ini juga untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak.

“Kami menanyakan beberapa hal terkait dengan proses bisnis perusahaan, mitra, karyawan, serta lain sebagainya yang relevan kepada direktur perusahaan,” kata pegawai pajak dari KPP Pratama Poso Andisya Awwali seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Setelah itu, lanjut Andisya, petugas meneliti kebenaran antara informasi yang didapat dari wawancara dengan kondisi usaha di lapangan. Mengingat kondisi usaha telah sesuai dengan dokumen yang ada maka aktivasi akun PKP perusahaan diterima.

Dalam kunjungan tersebut, dia juga mengimbau wajib pajak untuk dapat mengunjungi KPP Pratama Poso untuk mendapatkan asistensi tata cara penerbitan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui Coretax DJP.

Sementara itu, Yuni selaku direktur perusahaan yang dikunjungi menjelaskan bahwa perusahaannya aktif bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja dengan upah yang telah ditentukan sesuai dengan jam kerja.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Terkait dengan karyawan dan mitra, dia mengungkapkan bahwa perusahaannya memiliki 2 karyawan dan sudah memiliki mitra, yaitu perusahaan di bawah kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama poso, pajak, daerah, kunjungan, visit, verifikasi lapangan, pengusaha kena pajak, PKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini