Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Proses bongkar muat peti kemas berlangsung di kawasan bongkar muat ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Dekan Asian Development Bank Institute Bambang Brodjonegoro menyarankan pemerintah mengantisipasi dampak kebijakan tarif bea masuk di Amerika Serikat (AS) terhadap kinerja penerimaan pajak pada tahun ini.
Bambang memperkirakan kebijakan tarif AS akan memengaruhi aktivitas perekonomian di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sementara itu, kinerja penerimaan pajak sangat bergantung pada aktivitas perekonomian masyarakat.
"Kalau dampaknya terhadap perlambatan perlambatan pertumbuhan ekonomi, pasti akan berdampak kepada perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak. Karena pasti ada korelasi yang sangat kuat," katanya, dikutip pada Kamis (17/4/2025).
Bambang mengatakan masih terlalu dini untuk menilai dampak kebijakan tarif di AS. Namun, pemerintah tetap perlu bersiap untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, terutama dari sisi fiskal.
Mantan menteri keuangan ini memprediksi dampak paling besar dari kebijakan tarif di AS akan terasa dalam kegiatan perdagangan internasional. Kendala tersebut kemudian dapat berefek pada kegiatan produksi dan konsumsi di berbagai negara.
Di sisi lain, kendala ekspor akibat kebijakan tarif di AS juga berpotensi menurunkan harga komoditas andalan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan nikel. Apabila hal ini terjadi, penerimaan pajak berpotensi mengalami perlambatan.
"Karena bagaimanapun, suka tidak suka, penerimaan pajak kita masih bergantung pada harga komoditas," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.
Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.