Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Berita
Selasa, 03 Juni 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK UTARA
Selasa, 03 Juni 2025 | 13:43 WIB
LITERATUR PAJAK
Selasa, 03 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Selasa, 03 Juni 2025 | 13:00 WIB
PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

A+
A-
2
A+
A-
2
Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

JAKARTA, DDTCNews - Momentum perpindahan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahmakah Agung (MA) perlu menjadi perhatian oleh masyarakat pajak. Peralihan tersebut perlu dituntaskan paling lambat 31 Desember 2026.

Merespons transformasi lembaga peradilan pajak tersebut, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dengan dukungan oleh DDTC akan meluncurkan buku berjudul Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung.

Buku tersebut merupakan penjabaran dari kajian yang dilakukan oleh LeIP terhadap isu perpindahan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).

Tertarik dengan buku terbaru terbitan DDTC itu? Dapatkan secara gratis* dengan memberikan komentar terbaik Anda pada artikel Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC.

Caranya, klik tautan judul artikel tersebut, baca dan simak isi artikelnya, kemudian tuliskan komentar Anda mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Pajak dalam menegakkan keadilan bagi wajib pajak dan otoritas pajak. Anda juga bisa menyampaikan harapan atas terbitnya buku Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung.

DDTC menyediakan 25 buku Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung untuk 25 pembaca dengan komentar terbaik.

*Catatannya, kesempatan mendapatkan buku secara gratis ini hanya berlaku untuk anggota Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) yang terdaftar secara resmi.

Sebagai informasi, buku yang diterbitkan atas kerja sama LeIP dan DDTC tersebut menjadi simbol pengawalan publik atas proses penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.

Secara garis besar, buku ini akan membahas konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan di bawah pengelolaan Mahkamah Agung (MA). Mulai dari pembahasan yang mendalam terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi dalam penanganan perkara disertai dengan faktor-faktor penyebabnya.

Kemudian, identifikasi setiap potensi tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan Pengadilan Pajak oleh Mahkamah Agung, hingga menyoroti berbagai titik penting yang memerlukan penyesuaian kelembagaan, administrasi peradilan, dan teknis yudisial Pengadilan Pajak ke depannya.

Buku ini akan diluncurkan melalui diskusi terbatas yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 April 2025. Acara ini akan menjadi sarana diseminasi hasil penelitian kolaboratif serta sebagai forum untuk menjaring aspirasi pemerhati pengadilan pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, Pengadilan Pajak, LeIP, DDTC, Mahkamah Agung, penyatuan atap, PERTAPSI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Depy

Kamis, 24 April 2025 | 12:04 WIB
Dengan terbitnya buku ini saya berharap dapat menjadi bahan kajian mengenai konsep dan desain penanganan perkara pajak melalui pengadilan dibawah pengelolaan MA,permasalahan-permasalahan sengketa pajak yang terjadi dan faktor penyebabnya,tantangan dan hambatan penyesuaian pengelolaan pengadilan pa ... Baca lebih lanjut

Depy

Kamis, 24 April 2025 | 12:03 WIB
Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak terdapat dalam UU No. 14 Tahun 2002 Pasal 31, 32 dan 33 cukup luas ditambah struktur ganda dalam pengawasan Pengadilan Pajak yang melibatkan Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Hal ini menimbulkan kurangnya independensi lembaga ini karena adanya campur tan ... Baca lebih lanjut

Primandita Fitriandi

Senin, 21 April 2025 | 20:23 WIB
ransisi pengadilan pajak ke Mahkamah Agung adalah langkah penting dalam meningkatkan sistem peradilan pajak di Indonesia. Keberhasilan transisi ini sangat bergantung pada kesiapan SDM, infrastruktur, dan pendanaan yang memadai. Harapannya, melalui pemisahan fungsi yang jelas antara otoritas perpajak ... Baca lebih lanjut

Dimas Satria Wirakusuma

Senin, 21 April 2025 | 16:31 WIB
Masyallah team DDTC atas peluncuran buku barunya lagi semoga menjadi amal jariyah di dunia dan diakhirat untuk kemajuan konsultan pajak dan para wajib pajak akan pentingnya pemahaman dan implemtasi dan pengetahuan mengenai perpajakan..

Ratih Kumala

Senin, 21 April 2025 | 16:25 WIB
Buku kajian yang layak untuk referensi bagi praktisi, akademisi, dan regulator. Sukses selalu DDTC dan LeIP untuk kontribusi dan pemikiran sistem peradilan di Indonesia.

bryan samuel

Senin, 21 April 2025 | 15:01 WIB
Buku Kajian Persiapan Penyatuaan Atap Pengadilan Pajak adalah kontribusi strategis dalam mendorong reformasi peradilan pajak Indonesia. Selama ini, kedudukan Pengadilan Pajak di bawah Kementerian Keuangan menimbulkan kekhawatiran atas independensi lembaga peradilan dalam menangani sengketa pajak. Pe ... Baca lebih lanjut

richard

Senin, 21 April 2025 | 10:45 WIB
Buku yang akan menjadi rujukan bagi praktisi & pengamat perpajakan, sukses selalu DDTC dalam penguatan literasi pajak Indonesia

Moh. Faisol

Minggu, 20 April 2025 | 21:45 WIB
Independensi penyelesaian sengketa pajak menjadi vital, dan menjadi tepat jika Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung... Tidak menutup kemungkinan (potensial) selama berada di bawah Kementerian Keuangan praktik2 kurang baik rentan terjadi, dan lebih mudah karena di bawah kekuasaan. Dengan penyatuh ... Baca lebih lanjut

Nadia Masloman

Minggu, 20 April 2025 | 16:16 WIB
menurut saya, Pengadilan Pajak memiliki peran penting sebagai penjaga keadilan fiskal antara wajib pajak dan otoritas pajak. Melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang independen dan imparsial, pengadilan ini memberikan ruang bagi wajib pajak untuk memperjuangkan haknya secara adil, sekaligus menj ... Baca lebih lanjut

Bagas Putra Sudibyo

Sabtu, 19 April 2025 | 17:35 WIB
Dari sisi perpajakan, posisi Pengadilan Pajak sebagai forum akhir penyelesaian sengketa administratif perpajakan sangat krusial untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan fiskal. Sengketa pajak tidak hanya mencerminkan perbedaan tafsir antara wajib pajak dan otoritas pajak, tetapi juga menjadi r ... Baca lebih lanjut
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Apa PR Utama Pemerintah dalam Memindahkan Pengadilan Pajak ke MA?

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Salah Setor PPh Pasal 21, Wajib Pajak Tak Bisa Ajukan Pemindahbukuan

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Seperti Apa Kedudukan dan Kekhususan Pengadilan Pajak di Indonesia?

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

berita pilihan

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK UTARA

Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:43 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan PKP Menurut VAT Directive

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Rampung, Pemerintah Serahkan ke Sekjen OECD

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:00 WIB
PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

DJP RIlis Surat Edaran Soal MLI P3B Indonesia-Armenia

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN BANTAENG

Optimalisasi Pajak, ASN dan Warga Diminta Segera Mutasi Kendaraan

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria WP Pajak Penghasilan Tertentu yang Tidak Wajib Lapor SPT