Initial Memorandum Rampung, Pemerintah Serahkan ke Sekjen OECD
.jpg)
Kantor OECD di Paris, Prancis.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyerahkan dokumen initial memorandum kepada Sekretariat OECD sebagai bagian dari proses aksesi sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan initial memorandum disusun selama setahun sejak diserahkannya Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD pada 2024. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melakukan aksesi.
"Atas perkenan dan arahan Presiden, pemerintah Indonesia akan sampaikan initial memorandum pada Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD di Paris," ujarnya, dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Predikat negara anggota OECD tidak serta merta langsung diberikan, sebab pihak OECD harus melakukan asesmen dan meninjau dokumen initial memorandum Indonesia. Airlangga memprediksi tahap penilaian tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama.
Ia menjelaskan initial memorandum merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi yang berisi penilaian mandiri keselarasan peraturan, standar, dan praktik nasional terhadap norma dan standar OECD. Initial memorandum Indonesia terdiri atas 32 bab yang mencakup 240 instrumen hukum OECD.
Penyusunan initial memorandum melibatkan 64 kementerian/lembaga yang tergabung dalam 26 bidang dan 8 area lintas-sektor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 17/2024 dan Keputusan Menko Bidang Perekonomian 232/2024.
"Kita perlu jaga momentum dan tenaga untuk tahap reviu dengan komite OECD. Ini akan perlu waktu lebih panjang,” ujarnya.
Menko Airlangga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Aksesi OECD akan mewakili pemerintah menyampaikan initial memorandum secara resmi kepada Sekretaris Jenderal OECD Matthias Cormann. Penyerahan dokumen tersebut bertepatan dengan rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis.
Selain soal aksesi, dia berharap Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD bisa mendukung negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, dan akselerasi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.