Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Senin, 19 Mei 2025 | 09:18 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Gali Potensi Pajak, Fiskus Kunjungi Kedai Legend di Denpasar

A+
A-
1
A+
A-
1
Gali Potensi Pajak, Fiskus Kunjungi Kedai Legend di Denpasar

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke salah satu kedai lokal di Jalan Arjuna, Kota Denpasar dalam rangka penggalian potensi dan pemberian edukasi perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan petugas pajak I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati. Menurut Kadek, usaha kuliner di Bali memang memiliki potensi pajak yang besar.

“Usaha kuliner di Bali memiliki potensi yang sangat besar dan beragam, mulai dari restoran mewah sampai dengan kedai lokal yang masuk kategori legend," katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Kini Ada e-Tax Court Mobile, Akses Pengadilan Pajak Lewat Smartphone

Selanjutnya, tim dari kantor pajak melakukan pengumpulan data lapangan dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha wajib pajak, berupa kedai makanan.

Seusai kegiatan, Kadek menerangkan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait dengan perpajakan. Layanan helpdesk dibuka Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.

“Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya,” ujarnya

Baca Juga: Jadi Korban Oknum yang Mengatasnamakan Bapenda, Hotel Ini Rugi Rp1,2 M

Sementara itu, pemilik kedai makanan bernama Sianta Wirawan menuturkan kedainya ini relatif ramai dikunjungi saat jam makan siang. Selain turis, kebanyakan pengunjungnya ialah pekerja kantoran di sekitar kedai. Dia juga mengaku kedainya telah berdiri sejak tahun 1980-an.

“Kedai ini buka mulai pukul 07.00 WITA dan tutup sekitar pukul 16.30 WITA," tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Pajak Minimum Global, Bukti Reformasi Ambisius Bisa Dijalankan Bersama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, kunjungan, visit, potensi pajak, wawancara, penandaan, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:33 WIB
CORETAX SYSTEM

Isu Coretax Masuk Radar Pembenahan oleh Calon Dirjen Pajak Baru

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Wajib Pajak Strategis?

berita pilihan

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Kini Ada e-Tax Court Mobile, Akses Pengadilan Pajak Lewat Smartphone

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK UTARA

Jadi Korban Oknum yang Mengatasnamakan Bapenda, Hotel Ini Rugi Rp1,2 M

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):

Pajak Minimum Global, Bukti Reformasi Ambisius Bisa Dijalankan Bersama

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:00 WIB
PER-7/BC/2025

Ada PMK Baru Soal Impor Barang Kiriman, Perdirjen Ini Ikut Direvisi

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:35 WIB
LITERATUR PAJAK

Punya Banyak Cabang? Kini Pemusatan PPN Terutang Sudah Jadi Kewajiban

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pendaftaran Objek PBB-P5L Kini Sudah Bisa Dilakukan Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Penelitian SPT Tahunan PPh dalam PMK 81/2024

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:45 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Banggar: Target Pendapatan 2026 Harus Optimistis tapi Tetap Realistis

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:41 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Ogah Sederhanakan Aturan Investasi

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA

Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center