Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gali Potensi Pajak, Fiskus Kunjungi Kedai Legend di Denpasar

A+
A-
3
A+
A-
3
Gali Potensi Pajak, Fiskus Kunjungi Kedai Legend di Denpasar

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke salah satu kedai lokal di Jalan Arjuna, Kota Denpasar dalam rangka penggalian potensi dan pemberian edukasi perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan petugas pajak I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati. Menurut Kadek, usaha kuliner di Bali memang memiliki potensi pajak yang besar.

“Usaha kuliner di Bali memiliki potensi yang sangat besar dan beragam, mulai dari restoran mewah sampai dengan kedai lokal yang masuk kategori legend," katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

Selanjutnya, tim dari kantor pajak melakukan pengumpulan data lapangan dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha wajib pajak, berupa kedai makanan.

Seusai kegiatan, Kadek menerangkan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait dengan perpajakan. Layanan helpdesk dibuka Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.

“Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya,” ujarnya

Baca Juga: Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Sementara itu, pemilik kedai makanan bernama Sianta Wirawan menuturkan kedainya ini relatif ramai dikunjungi saat jam makan siang. Selain turis, kebanyakan pengunjungnya ialah pekerja kantoran di sekitar kedai. Dia juga mengaku kedainya telah berdiri sejak tahun 1980-an.

“Kedai ini buka mulai pukul 07.00 WITA dan tutup sekitar pukul 16.30 WITA," tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Lakukan Penagihan, Kantor Pajak Sita Tanah Kosong Rp750 Juta Milik WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, kunjungan, visit, potensi pajak, wawancara, penandaan, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:30 WIB
PER-7/PJ/2025

PKP Tak Bisa Pakai Kantor Virtual Hanya untuk Alamat Surat-Menyurat

Rabu, 23 Juli 2025 | 09:45 WIB
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Kenali Profesi Pajak, Mahasiswa Perpajakan UII Kunjungi Menara DDTC

Rabu, 23 Juli 2025 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 23 JULI 2025 - 29 JULI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

berita pilihan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB