Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendorong pelaku industri memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang telah tersedia, termasuk kawasan berikat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan untuk mendukung pengembangan usaha di dalam negeri. Menurutnya, perbaikan kinerja dunia usaha diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

"Melalui fasilitas kawasan berikat, kami ingin memastikan pelaku usaha bisa tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," katanya, dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Budi mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu skema fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang berorientasi ekspor. Melalui pemanfaatan fasilitas ini, perusahaan akan dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar ekspor.

Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Kegiatan utama yang dilakukan pada kawasan berikat antara lain kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, serta barang jadi yang diubah menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi.

Baca Juga: Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas kawasan berikat ini di antaranya penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

Budi menilai fasilitas kawasan berikat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efisiensi dan produktivitas perusahaan. DJBC pun terus mendampingi pelaku usaha dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Menurutnya, fasilitas kawasan berikat tidak hanya akan memberikan efisiensi bagi industri, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Baca Juga: Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

"Kami akan terus memperkuat pendampingan dan pengawasan, serta membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha agar Indonesia semakin kompetitif di kancah perdagangan global," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : fasilitas kepabeanan, kawasan berikat, administrasi pajak, bea cukai, insentif perpajakan, pertumbuhan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:15 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Terkendala Saat Terbitkan Bupot di Coretax, Tim DJP Kebut Perbaikan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

berita pilihan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:03 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:00 WIB
DITJEN STABILITAS DAN PENGEMBANGAN SEKTOR KEUANGAN

Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Resmi Terbentuk

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak sepanjang 2024

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:30 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Perubahan Jajaran Pejabat di Kementerian Keuangan