Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendorong pelaku industri memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang telah tersedia, termasuk kawasan berikat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan untuk mendukung pengembangan usaha di dalam negeri. Menurutnya, perbaikan kinerja dunia usaha diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.
"Melalui fasilitas kawasan berikat, kami ingin memastikan pelaku usaha bisa tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," katanya, dikutip pada Jumat (23/5/2025).
Budi mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu skema fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang berorientasi ekspor. Melalui pemanfaatan fasilitas ini, perusahaan akan dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar ekspor.
Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Kegiatan utama yang dilakukan pada kawasan berikat antara lain kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, serta barang jadi yang diubah menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi.
Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas kawasan berikat ini di antaranya penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
Budi menilai fasilitas kawasan berikat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efisiensi dan produktivitas perusahaan. DJBC pun terus mendampingi pelaku usaha dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.
Menurutnya, fasilitas kawasan berikat tidak hanya akan memberikan efisiensi bagi industri, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
"Kami akan terus memperkuat pendampingan dan pengawasan, serta membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha agar Indonesia semakin kompetitif di kancah perdagangan global," ujarnya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.