Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendorong pelaku industri memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang telah tersedia, termasuk kawasan berikat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan untuk mendukung pengembangan usaha di dalam negeri. Menurutnya, perbaikan kinerja dunia usaha diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

"Melalui fasilitas kawasan berikat, kami ingin memastikan pelaku usaha bisa tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," katanya, dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Budi mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu skema fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang berorientasi ekspor. Melalui pemanfaatan fasilitas ini, perusahaan akan dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar ekspor.

Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Kegiatan utama yang dilakukan pada kawasan berikat antara lain kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, serta barang jadi yang diubah menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas kawasan berikat ini di antaranya penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

Budi menilai fasilitas kawasan berikat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efisiensi dan produktivitas perusahaan. DJBC pun terus mendampingi pelaku usaha dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Menurutnya, fasilitas kawasan berikat tidak hanya akan memberikan efisiensi bagi industri, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Baca Juga: Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

"Kami akan terus memperkuat pendampingan dan pengawasan, serta membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha agar Indonesia semakin kompetitif di kancah perdagangan global," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : fasilitas kepabeanan, kawasan berikat, administrasi pajak, bea cukai, insentif perpajakan, pertumbuhan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Extra Effort DJBC Hasilkan Penerimaan Rp2,1 T pada Semester I/2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-8/BC/2025

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru Soal Layanan Barang Kiriman

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Agar Bisa Jadi Tempat Pengukuhan PKP, Kantor Virtual Juga Harus PKP

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan