Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hari Pajak 2024, Begini Pesan Dirjen kepada WP dan Pegawai DJP

A+
A-
0
A+
A-
0
Hari Pajak 2024, Begini Pesan Dirjen kepada WP dan Pegawai DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Suryo mengatakan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari pajak meski tidak semuanya memiliki kewajiban untuk menjadi wajib pajak dan menanggung beban pembayaran pajak.

"Walaupun Anda belum membayar pajak, Anda pun mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak yang dibayarkan oleh teman-teman Anda yang lain," katanya saat membuka acara Spectaxcular 2024, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sejalan dengan pesan tersebut, Suryo meminta kepada para seluruh stakeholder untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menceritakan target penerimaan pajak senilai Rp1.988,9 triliun pada tahun ini sangat mungkin untuk dicapai meski perekonomian domestik masih dihadapkan berbagai tantangan akibat tekanan harga komoditas.

"Oleh karena itu, kami menggunakan tagline Hari Pajak, tetap tegar melangkah walaupun tantangan ataupun hambatan menghampar di depan kita. Suatu tekad yang ingin kami tularkan kepada teman-teman kami di seluruh DJP, sama-sama satukan langkah untuk satu tujuan perbaikan, perubahan, dan ujungnya adalah penerimaan negara yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Salah satu upaya perbaikan dan perubahan yang diambil DJP adalah terus mendorong implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Saat ini, tersisa hanya sekitar 400.000 NPWP yang belum padan dengan NIK. Pemadanan akan terus dilanjutkan untuk mendukung implementasi coretax administration system.

"Walaupun sistem administrasi yang baru belum kita gunakan sekarang, tapi akses untuk 16 digit NPWP dengan menggunakan NIK untuk beberapa aplikasi layanan yang saat ini kami buka sudah dapat dimanfaatkan dengan baik," tutur Suryo.

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sebagai informasi, Hari Pajak diperingati setiap 14 Juli. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pajak mengingat kata pajak pertama kali disebutkan dalam sidang BPUPKI pada 14 Juli 1945.

Hari Pajak ditetapkan berdasarkan KEP-313/PJ/2017 untuk menghormati sejarah perjuangkan bangsa, menguatkan jati diri organisasi DJP, serta memotivasi pengabdian para pegawai DJP kepada Indonesia. (rig)

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hari pajak 2024, dirjen pajak suryo utomo, pajak, kewajiban pajak, manfaat pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:30 WIB
KP2KP SINJAI

Bahas Mekanisme PHTB Via Lelang, Fiskus Beberkan Aturan Pajaknya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BENGKULU

Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan