Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ini Negara-Negara Berisiko yang Masuk Daftar Hitam dan Abu-Abu FATF

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Negara-Negara Berisiko yang Masuk Daftar Hitam dan Abu-Abu FATF

Ilustrasi uang. Petugas memberikan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua kepada warga di Kantor Pos Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Financial Action Task Force (FATF) telah memperbarui daftar negara di dunia yang dinilai tidak atau kurang kooperatif dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Ada dua kelompok yang dirilis FATF, yakni daftar hitam (black list) dan daftar abu-abu (grey list). Black list sendiri merupakan daftar negara yang dianggap tidak kooperatif untuk menjalankan perlawanan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sementara grey list mencakup negara-negara yang kekurangan atau minim dalam menjalankan rezim anti-money laundering/counter-terrorism financing (AML/CTF). Berikut adalah daftar lengkapnya, dikutip dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Juni 2025.

Baca Juga: PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Negara-Negara Black List

  1. Iran
  2. Korea Utara
  3. Myanmar

Negara-Negara Grey List

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Bulgaria
  4. Burkina Faso
  5. Kamerun
  6. Cote d'Ivore
  7. Kongo
  8. Haiti
  9. Kenya
  10. Laos
  11. Lebanon
  12. Monako
  13. Mozambik
  14. Namibia
  15. Nepal
  16. Nigeria
  17. Afrika Selatan
  18. Sudan Selatan
  19. Syria
  20. Venezuela
  21. Yaman
  22. Bolovia
  23. British Virgin Island

Sementara itu, FATF telah mengeluarkan Kroasia, Mali, dan Tanzania dari daftar abu-abu. Ketiga negara itu dinilai telah mampu mengatasi defisiensi strategi dalam perlawanan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebagai informasi, Indonesia sendiri pernah masuk ke daftar hitam FATF sebagai negara berisiko tinggi dan tidak kooperatif dalam perlawanan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme. Indonesia masuk dalam daftar hitam sejak 2012 hingga 2015.

Komitmen Indonesia untuk serius mengatasi pencucian uang dan pendanaan terorisme terus ditunjukkan pemerintah. Pada 2023, Indonesia pun resmi menjadi anggota FATF.

Baca Juga: FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

Indonesia menjadi anggota ke-40 FATF, sekaligus negara anggota G-20 terakhir yang akhirnya bergabung ke dalam organisasi anti pencucian uang tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pencucian uang, pendanaan terorisme, money laundering, terrorism financing, FATF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Kamis, 16 November 2023 | 09:30 WIB
KEANGGOTAAN FATF

Jadi Anggota Penuh FATF, RI Susun Mitigasi Risiko Transaksi Kripto

Selasa, 14 November 2023 | 18:30 WIB
PEMILU 2024

DPR Minta PPATK Antisipasi Praktik Kejahatan Keuangan Jelang Pemilu

Senin, 13 November 2023 | 09:55 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Anggota Penuh FATF, Kapasitas Penyidik PPNS DJP Bakal Ditingkatkan

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP