Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

A+
A-
0
A+
A-
0
FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Financial Action Task Force (FATF) meningkatkan kepatuhan Indonesia pada salah satu rekomendasi FATF dari awalnya partially compliant (PC) menjadi largely compliant (LC).

Rekomendasi tersebut adalah Rekomendasi 7: Targeted Financial Sanctions Related to Proliferation.

"Capaian ini menandakan Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk mencegah dan melaksanakan sanksi keuangan terhadap tindakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM), sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Sisa Sebulan! Kesempatan untuk Beli Rumah, PPN Ditanggung 100 Persen

Ivan pun mengatakan peringkat FATF memengaruhi pandangan global terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara. Oleh karena itu, naiknya peringkat Indonesia pada salah satu rekomendasi diklaim akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Peningkatan rating yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional," kata Ivan.

Terpisah, Kementerian Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan peningkatan peringkat FATF akan mendorong Kementerian Hukum untuk meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga: Ramai Rekening Bank Mendadak Terblokir, Ini Penjelasan PPATK

"Kami berterima kasih untuk sinergi bersama PPATK dan FATF. Serta apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras sehingga tentunya hal ini dapat menjadikan semangat bagi Kemenkum untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga persepsi dunia terhadap sistem keuangan nasional," ujar Supratman.

Sebagai informasi, Indonesia resmi menjadi anggota penuh FATF pada 2023. Indonesia adalah negara ke-40 yang berhasil menjadi anggota FATF.

Keanggotaan Indonesia pada FATF telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) 14/2024 tertanggal 5 April 2024. (dik)

Baca Juga: Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPATK, FATF, antipencucian uang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 11 November 2023 | 08:30 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Muluskan Proses Aksesi, Delegasi Indonesia Kunjungi Markas OECD

Jum'at, 10 November 2023 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Jadi Anggota FATF, Begini Tindak Lanjut DJP

Kamis, 09 November 2023 | 15:05 WIB
KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Cegah Penghindaran Pajak dan Perkuat Pengawasan Akuntan

Senin, 06 November 2023 | 15:30 WIB
KEANGGOTAAN FATF

RI Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Jokowi: Naikkan Trust di Sisi Bisnis

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dibuka Prabowo, Ada Fasilitas Kepabeanan untuk Indo Defence 2025 Expo

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Syarat Penetapan WP Nonaktif

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Aspiring to Become Attorneys, Tax Consultants Must Apply via Coretax

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?