Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

A+
A-
0
A+
A-
0
FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Financial Action Task Force (FATF) meningkatkan kepatuhan Indonesia pada salah satu rekomendasi FATF dari awalnya partially compliant (PC) menjadi largely compliant (LC).

Rekomendasi tersebut adalah Rekomendasi 7: Targeted Financial Sanctions Related to Proliferation.

"Capaian ini menandakan Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk mencegah dan melaksanakan sanksi keuangan terhadap tindakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM), sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Ivan pun mengatakan peringkat FATF memengaruhi pandangan global terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara. Oleh karena itu, naiknya peringkat Indonesia pada salah satu rekomendasi diklaim akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Peningkatan rating yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional," kata Ivan.

Terpisah, Kementerian Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan peningkatan peringkat FATF akan mendorong Kementerian Hukum untuk meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga: Ini Negara-Negara Berisiko yang Masuk Daftar Hitam dan Abu-Abu FATF

"Kami berterima kasih untuk sinergi bersama PPATK dan FATF. Serta apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras sehingga tentunya hal ini dapat menjadikan semangat bagi Kemenkum untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga persepsi dunia terhadap sistem keuangan nasional," ujar Supratman.

Sebagai informasi, Indonesia resmi menjadi anggota penuh FATF pada 2023. Indonesia adalah negara ke-40 yang berhasil menjadi anggota FATF.

Keanggotaan Indonesia pada FATF telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) 14/2024 tertanggal 5 April 2024. (dik)

Baca Juga: Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPATK, FATF, antipencucian uang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 19 Desember 2023 | 18:30 WIB
PEMILU 2024

Bawaslu Terima Data Aliran Dana Kampanye Mencurigakan dari PPATK

Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Kamis, 16 November 2023 | 09:30 WIB
KEANGGOTAAN FATF

Jadi Anggota Penuh FATF, RI Susun Mitigasi Risiko Transaksi Kripto

Selasa, 14 November 2023 | 18:30 WIB
PEMILU 2024

DPR Minta PPATK Antisipasi Praktik Kejahatan Keuangan Jelang Pemilu

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan