Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Ilustrasi.

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Brasil selaku tuan rumah G-20 2024 mendorong untuk terciptanya sistem pajak yang lebih adil guna menekan ketimpangan.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan orang-orang terkaya di dunia saat ini hanya membayar pajak sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaan yang mereka miliki.

"Jika kita bertindak bersama maka kita akan memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Oleh karena itu, lanjut Haddad, diperlukan suatu kerjasama lintas yurisdiksi untuk menciptakan sistem pajak global yang bersifat progresif guna meningkatkan kontribusi pajak dari orang-orang terkaya di dunia.

Dia menuturkan OECD bersama PBB perlu berkolaborasi untuk terus mendorong kerja sama perpajakan internasional guna menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan oleh para miliarder.

Menurutnya, pemajakan yang efektif dan adil terhadap wajib pajak terkaya di dunia hanya bisa dilakukan melalui reformasi pajak yang bersifat global.

Baca Juga: Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Sementara itu, Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman mendorong pemberlakuan pajak kekayaan global dengan tarif 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia. Menurutnya, pajak kekayaan tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$250 miliar.

Dia memandang pajak kekayaan atas orang-orang terkaya sangat penting mengingat kelompok wajib pajak tersebut dapat dengan mudah menghindar dari kewajiban membayar PPh.

Berbeda dengan kelas menengah yang PPh-nya langsung dipotong setiap bulannya oleh pemberi kerja, wajib pajak kaya dapat menghindar dari kewajiban membayar pajak dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang tersedia.

Baca Juga: DJP: Marketplace Tak Pungut PPh Pasal 22 dari Pedagang Kartu Perdana

Untuk itu, lanjut Zucman, isu ketimpangan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir individu perlu segera diatasi guna memperkuat kohesi sosial dan demokrasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : brasil, pajak, pajak internasional, ketimpangan, sistem pajak, kerja sama internasional, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:30 WIB
PMK 37/2025

Jadi Pemungut Pajak, Marketplace Harus Setor Informasi Ini ke DJP

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Marketplace Minta Waktu Setahun Sebelum Pungut Pajak Pedagang Online

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Final PHTB, WP Tak Perlu Bikin SPT Masa Unifikasi

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:20 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%