Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

'Kita Harus Tahan agar Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merosot, Tidak Minus'

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II, III, dan IV/2020 tidak merosot lebih dalam lagi dari capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya 2,97%.

Presiden menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat dan bisa dieksekusi dengan cepat. Tujuannya, seperti dilansir Youtube Sekretariat Kabinet, agar laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terkoreksi lebih dalam lagi.

“Kuartal I kita hanya tumbuh 2,97%. Kuartal II, III, IV kita harus mampu menahan agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam, tidak sampai minus,” katanya saat mengantar rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan APBN 2020, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, ia meminta semua program pemulihan seperti subsidi bunga usaha mikro, kecil dan menengah, penempatan dana bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal untuk BUMN, dan investasi untuk modal kerja, agar segera operasional.

Di samping itu, Presiden meminta agar program pemulihan ekonomi itu memberi manfaat nyata terutama untuk sektor industri padat karya. Pasalnya, sektor tersebut menampung banyak tenaga kerja, sehingga goncangan kepadanya akan berdampak pada ekonomi para pekerja dan keluarganya.

“Program pemulihan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata kepada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya. Ini agar mereka tetap mampu beroperasi, untuk mencegah PHK yang massif, dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya,” kata Presiden.

Joko Widodo juga meminta ada konsep berbagi beban antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha. Semua pihak harus memikul beban, bergotong royong, dan menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya Presiden mengingatkan agar program pemulihan harus dilakukan hati-hati, transparan, dan mencegah moral hazard. Ia meminta Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan pendampingan.

Terkait dengan perubahan postur APBN 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan kalkullasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang, terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.

Pasalnya, berbagai perkembangan dalam penangangan Covid-19, dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi, telah membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.

“Saya ingin menekankan lagi agar perubahan postur APBN 2020 ini betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” tegasnya. (Bsi)

Topik : presiden joko widodo, pertumbuhan ekonomi, defisit APBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Ringankan Usaha, Muncul Desakan Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen UMKM

Kamis, 28 November 2024 | 09:21 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Publik Menanti Kepastian Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 27 November 2024 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

Cegah Kenaikan Rasio Utang, OECD: Indonesia Perlu Tingkatkan Tax Ratio

Selasa, 26 November 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh di Atas 6%, Bahlil Jagokan Hilirisasi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University