Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

'Kita Harus Tahan agar Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merosot, Tidak Minus'

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II, III, dan IV/2020 tidak merosot lebih dalam lagi dari capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya 2,97%.

Presiden menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat dan bisa dieksekusi dengan cepat. Tujuannya, seperti dilansir Youtube Sekretariat Kabinet, agar laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terkoreksi lebih dalam lagi.

“Kuartal I kita hanya tumbuh 2,97%. Kuartal II, III, IV kita harus mampu menahan agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam, tidak sampai minus,” katanya saat mengantar rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan APBN 2020, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, ia meminta semua program pemulihan seperti subsidi bunga usaha mikro, kecil dan menengah, penempatan dana bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal untuk BUMN, dan investasi untuk modal kerja, agar segera operasional.

Di samping itu, Presiden meminta agar program pemulihan ekonomi itu memberi manfaat nyata terutama untuk sektor industri padat karya. Pasalnya, sektor tersebut menampung banyak tenaga kerja, sehingga goncangan kepadanya akan berdampak pada ekonomi para pekerja dan keluarganya.

“Program pemulihan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata kepada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya. Ini agar mereka tetap mampu beroperasi, untuk mencegah PHK yang massif, dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya,” kata Presiden.

Joko Widodo juga meminta ada konsep berbagi beban antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha. Semua pihak harus memikul beban, bergotong royong, dan menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya Presiden mengingatkan agar program pemulihan harus dilakukan hati-hati, transparan, dan mencegah moral hazard. Ia meminta Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan pendampingan.

Terkait dengan perubahan postur APBN 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan kalkullasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang, terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.

Pasalnya, berbagai perkembangan dalam penangangan Covid-19, dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi, telah membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.

“Saya ingin menekankan lagi agar perubahan postur APBN 2020 ini betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” tegasnya. (Bsi)

Topik : presiden joko widodo, pertumbuhan ekonomi, defisit APBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Rabu, 06 November 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Kuartal III Hanya Tumbuh 4,95 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto