Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia pada sepanjang 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,03%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data tersebut menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia tetap solid pada tahun lalu. Angka ini lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,05%.

"Ekonomi Indonesia pada tahun 2024 tumbuh sebesar 5,03%," katanya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Amalia mengatakan perekonomian Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada 2024 tercatat Rp22.138 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp12.920 triliun.

Dia menjelaskan data pertumbuhan ekonomi pada 2024 tersebut menunjukkan Indonesia mampu tumbuh positif meski dunia dihadapkan pada tantangan melambatnya perekonomian global.

Khusus pada kuartal IV/2024, BPS mencatat pertumbuhannya sebesar 5,02%. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal IV/2024 tercatat Rp5.674,93 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp3.296,74 triliun.

Baca Juga: Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Menurut lapangan usaha, seluruhnya mengalami pertumbuhan pada 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada jasa lainnya, yakni sebesar 9,8%, diikuti transportasi dan pergudangan 8,69%, dan akomodasi dan makanan minuman 8,56%.

"Lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi adalah industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan diikuti oleh konstruksi dan pertambangan yang juga melanjutkan tren pertumbuhan yang positif," ujarnya.

Amalia menambahkan ekonomi beberapa mitra dagang utama Indonesia juga tetap tumbuh di tengah pertumbuhan ekonomi global yang penuh tantangan. Pertumbuhan ekonomi China tercatat sebesar 5%, Amerika Serikat 2,8%, Singapura 4%, Malaysia 5,1%, dan Korea Selatan 2%.

Baca Juga: Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,03% tersebut juga mendekati proyeksi pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2024 adalah sebesar 5%.

Menurutnya, ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Namun, angka tersebut lebih rendah dari asumsi makro yang disepakati pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2024 sebesar 5,2%. (sap)

Baca Juga: Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya