Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

A+
A-
0
A+
A-
0
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 yang sebesar 5,03%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 4,94% secara tahunan. Sementara itu, kontribusinya terhadap perekonomian tercatat sebesar 54,04%.

"Konsumsi rumah tangga memberikan sumber pertumbuhan terbesar sepanjang tahun 2024, yaitu 2,6%," katanya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Amalia menuturkan peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi penyebab tingginya kinerja konsumsi rumah tangga pada 2024. Peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat ini ditandai dengan peningkatan jumlah angkutan rel, laut, dan udara.

Kelompok konsumsi yang juga tumbuh tinggi antara lain restoran dan hotel, seiring peningkatan kegiatan wisata selama libur sekolah dan libur hari besar keagamaan nasional.

Sementara itu, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi menjadi penyumbang terbesar kedua pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024. Pertumbuhan PMTB sebesar 4,61%, dipengaruhi oleh peningkatan realisasi penanaman modal asing dan dalam negeri.

Baca Juga: Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri

Gabungan antara konsumsi rumah tangga dan PMTB memberikan total kontribusi terhadap PDB sebesar 83,19%.

Kemudian, pengeluaran dari sisi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) tumbuh sebesar 12,48%. Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh peningkatan aktivitas selama pemilu dan pilkada 2024.

Pada konsumsi pemerintah, Amalia menyebut tercatat mengalami pertumbuhan 6,61% pada tahun lalu. Terkait dengan kinerja ekspor, BPS mencatat pertumbuhannya sebesar 6,51%.

Baca Juga: Apindo Usul Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan

"Ekspor tumbuh positif, baik barang migas maupun nonmigas, dan ekspor jasa," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, BPS, konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

berita pilihan

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri