Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

KPP Undang Pedagang Emas, Beri Edukasi soal Pemeriksaan Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
KPP Undang Pedagang Emas, Beri Edukasi soal Pemeriksaan Pajak

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kegiatan edukasi terkait dengan pemeriksaan pajak kepada wajib pajak yang berprofesi sebagai pedagang emas pada 18 Maret 2025.

Fungsional Pemeriksa dari KPP Pratama Denpasar Barat Umar Sahdat Hikmatullah mengatakan pemeriksaan pajak adalah proses yang dilakukan oleh DJP untuk menilai pemenuhan kewajiban pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasikan apakah jumlah pajak yang Anda laporkan sudah sesuai dengan penghasilan dan transaksi yang sebenarnya atau tidak,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Tulis Pesan & Masukan Anda untuk DDTCNews, Hadiah Rp2,7 Juta Menanti!

Umar menjelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia dikenal dengan self-assessment system. Sistem ini mengharuskan wajib pajak untuk menghitung, menyetor serta melaporkan pajak terutang dilakukan secara mandiri.

Mengingat pelaksanaan kewajiban perpajakan dilakukan secara mandiri maka DJP selaku otoritas pajak harus melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan.

“Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DJP adalah melakukan tindakan pemeriksaan pajak,” tuturnya.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala Kanwil DJP Ini Komitmen Kejar Target Penerimaan

Kewenangan DJP untuk melakukan pemeriksaan ditegaskan pada Pasal 25 dan 29 ayat (1) UU KUP. Dalam pasal tersebut dijelaskan pemeriksaan pajak dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dan/atau tujuan lain.

Umar juga turut menerangkan menjadi kewajiban wajib pajak yang harus dipenuhi saat pemeriksaan kantor antara lain seperti memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, memperlihatkan/meminjamkan buku, catatan, dokumen serta memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan.

“Kalau benar jangan takut diperiksa, kalau salah segera perbaiki sebelum diperiksa,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: UI Adakan Taxcussion, Bahas Strategi Naikkan Tax Ratio Indonesia

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, pemeriksaan pajak, pedagang emas, kewajiban pajak, pajak, edukasi pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:11 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

PERTAPSI Matangkan Konsep dan Mekanisme Sertifikasi Kompetensi Pajak

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Barang dan Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Pajak Sebut Belum Ada WP yang Minta Pengurangan Angsuran PPh 25

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:31 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Tulis Pesan & Masukan Anda untuk DDTCNews, Hadiah Rp2,7 Juta Menanti!

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Baru Dilantik, Kepala Kanwil DJP Ini Komitmen Kejar Target Penerimaan

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

UI Adakan Taxcussion, Bahas Strategi Naikkan Tax Ratio Indonesia

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Dorong Perbaikan Sistem Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:45 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Sembilan Tahun Perjalanan DDTCNews, Teguh Membangun Literasi Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Belum Ada WP yang Ajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental