Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Lapkeu Kemenkeu Dapat Opini WTP, BPK Beri Rekomendasi Soal Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Lapkeu Kemenkeu Dapat Opini WTP, BPK Beri Rekomendasi Soal Pajak

Ilustrasi. Gedung BPK.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Keuangan dan Bendahara Umum Negara (BUN) 2023.

Meski kembali memberikan opini WTP, BPK menyoroti sejumlah permasalahan perihal perpajakan dan pengelolaan program cadangan pangan pemerintah (CPP).

"Terdapat PPh dan PPN terindikasi kurang disetorkan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar Rp5,82 triliun dan potensi sanksi administrasi sebesar Rp341,80 miliar," kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, dikutip pada Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Guna mengatasi masalah tersebut, BPK merekomendasikan Ditjen Pajak (DJP) untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan berjenjang, termasuk melakukan penelitian atas indikasi kekurangan atau potensi penerimaan pajak.

Sementara itu, ketika memeriksa laporan keuangan BUN 2023, BPK juga mencatat pengelolaan program CPP beras dan jagung pada tahun lalu masih belum memadai.

BPK pun merekomendasikan menteri keuangan untuk berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menyelesaikan kewajiban pemerintah kepada Perum Bulog atas penyaluran beras dan jagung pada 2023 yang belum dibayar.

Baca Juga: DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Menanggapi temuan dan rekomendasi BPK tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan kementerian untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Kami tidak menganggap rekomendasi dan temuan itu sebagai gangguan. Tentu, kami melaksanakan rekomendasi dari BPK sebagai wujud keseriusan kami di dalam mengelola keuangan negara yang akuntabel," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam LHP setidaknya dalam waktu 60 hari setelah LHP dimaksud diterima. (rig)

Baca Juga: Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, opini wtp, laporan keuangan, kemenkeu, DJP, pajak, LHP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya