Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

A+
A-
0
A+
A-
0
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (ketiga kanan) saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai undang-undang. RUU ini disahkan untuk merevisi UU 19/2003 tentang BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu poin utama dalam RUU itu ialah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, pembentukan BPI Danantara akan mendorong transformasi BUMN dan mendukung Indonesia menjadi negara maju.

"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju, menuju Indonesia Emas tahun 2045," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Erick menuturkan BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen. Hal ini diperlukan untuk mendukung Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Dia menjelaskan pembentukan BPI Danantara juga bakal mentransformasi BUMN melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui sinergi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mencapai pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan.

"Kami yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebelumnya menuturkan pembentukan BPI Danantara bertujuan menyatukan aset-aset BUMN yang bersifat komersial. Skema penyatuan aset tersebut telah berhasil dilakukan oleh Temasek di Singapura.

Dia menilai Temasek kini mampu menciptakan peluang investasi lebih besar melalui penyatuan aset. Menurutnya, konsep serupa dapat dilakukan BPI Danantara untuk menarik lebih banyak investasi. (rig)

Baca Juga: Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RUU BUMN, UU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir, BPI Danantara, negara maju, BUMN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan