Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

A+
A-
18
A+
A-
18
Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Ilustrasi. Warga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) antre mengambil nasi bungkus daun pisang untuk buka puasa bersama di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp50 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan THR kepada ASN direncanakan cair paling cepat pada 3 pekan sebelum Lebaran. Dia berharap pembayaran THR ini mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Airlangga menuturkan THR yang dibayarkan lebih awal kepada ASN diharapkan mampu memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Tak hanya itu, dia juga meyakini bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

Sebagai informasi, alokasi THR senilai Rp50 triliun pada 2025 tersebut lebih besar dari anggaran pada tahun lalu yang senilai Rp48,7 triliun. THR dibayarkan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca Juga: Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Komponen pembayaran THR pada saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja bagi pegawai yang telah mendapatkannya.

Selain ASN, Airlangga juga mendorong perusahaan membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu. Menurutnya, pembayaran THR kepada pegawai swasta dapat berkontribusi dalam mengerek perekonomian ketika bulan puasa dan Lebaran.

"Bagi pekerja swasta, [pembayaran THR] paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujarnya.

Baca Juga: Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko ekonomi airlangga, thr, aparatur sipil negara, ASN, PNS, ramadan, lebaran, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Diusulkan Cakup Penghindar Pajak, Kapan RUU Perampasan Aset Dibahas?

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Keliru Nilai Input di SPT Menunggu Pembayaran, Bisakah Dibatalkan?

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:00 WIB
PENG-2/PJ/2025

Dirjen Pajak Instruksikan Pegawai DJP Tolak dan Laporkan Gratifikasi

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda