Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

A+
A-
18
A+
A-
18
Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Ilustrasi. Warga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) antre mengambil nasi bungkus daun pisang untuk buka puasa bersama di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp50 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan THR kepada ASN direncanakan cair paling cepat pada 3 pekan sebelum Lebaran. Dia berharap pembayaran THR ini mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Airlangga menuturkan THR yang dibayarkan lebih awal kepada ASN diharapkan mampu memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Tak hanya itu, dia juga meyakini bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

Sebagai informasi, alokasi THR senilai Rp50 triliun pada 2025 tersebut lebih besar dari anggaran pada tahun lalu yang senilai Rp48,7 triliun. THR dibayarkan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca Juga: Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Komponen pembayaran THR pada saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja bagi pegawai yang telah mendapatkannya.

Selain ASN, Airlangga juga mendorong perusahaan membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu. Menurutnya, pembayaran THR kepada pegawai swasta dapat berkontribusi dalam mengerek perekonomian ketika bulan puasa dan Lebaran.

"Bagi pekerja swasta, [pembayaran THR] paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujarnya.

Baca Juga: DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko ekonomi airlangga, thr, aparatur sipil negara, ASN, PNS, ramadan, lebaran, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra