Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor.

JAKARTA, DDTCNews - Pajak memang berhubungan dengan angka-angka, tetapi para praktisinya tidak boleh lupa, bahwa esensi di bidang ini adalah memahami manusia dan bekerja sama dengan manusia lainnya.

Inilah mengapa, kecakapan hidup (life skills) versi World Health Organization (WHO), berupa komunikasi yang efektif serta menjalin hubungan antarindividu penting untuk dikuasai, misalnya untuk mengurangi potensi konfrontasi dalam sengketa pajak.

Selama 30 tahun sebagai praktisi dan akademisi di bidang pajak, Danny Septriadi menambah value dari kemampuan komunikasinya dengan humor. Dari pengalamannya, kendatipun proses mediasi belum menjadi alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution/ADR) di tengah cenderung meningkat dan panjangnya penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, dia masih bisa menghadirkan ‘mediasi mini’ di tiap sengketa atau diskusi.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang belum mengenal mediasi sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa. Maka dari itu dari pengalaman saya, humor jadi semacam ‘mediasi mini’ antara para stakeholder pajak. Sebab tertawa bersama adalah tahapan awal untuk mencapai kesepakatan bersama, ” jelas founder DDTC itu.

Sebagai tool dalam berkomunikasi, humor memang dapat mengikat emosi antarindividu. Menurut Yasser Fikry, dosen Ilmu Komunikasi sekaligus praktisi humor Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3), dengan berhumor, artinya Anda sedang membuka diri kepada orang lain. Akan bagus kalau lawan bicara Anda juga meresponsnya, sehingga bisa muncul keterikatan emosional.

“Humor itu baru bisa bekerja dengan baik ketika ada konsensus bersama antara kita dan lawan bicara. Nah, begitu kita dan si lawan bicara sudah ada di ‘frekuensi’ yang sama dan bisa tertawa bersama-sama, kita bisa masuk ke tahapan selanjutnya dalam relasi emosional, yaitu terciptanya rasa percaya,” jelas Yasser kepada DDTCNews.

Dalam kesempatan terpisah, Ulwan Fakhri juga sepakat dengan hal tersebut. Peneliti humor IHIK3 itu menambahkan, walaupun humor punya manfaat penting sebagai pelumas komunikasi, tidak semua humor sesuai untuk menjadi alat mediasi. Mengutip pakar psikologi yang menghasilkan banyak kajian soal humor, Rod Martin, manusia secara umum punya 4 jenis gaya humor, yakni affiliative, aggressive, self-enhancing, dan self-defeating.

“Dari keempat itu, gaya humor affiliative adalah yang paling cocok untuk mencairkan suasana sekaligus mempererat hubungan dengan orang lain. Soalnya, gaya humor affiliative tidak menjadikan diri kita sendiri apalagi orang lain sebagai bahan tertawaan,” imbuh pemilik sertifikasi Certified Humor Professional dari Association for Applied and Therapeutic Humor (AATH) itu.

Danny Septriadi, Yasser Fikry, dan Ulwan Fakhri adalah fasilitator untuk seminar tema baru dari DDTC Academy, yakni Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor.

Seminar daring yang digelar pada Sabtu, 10 Juni 2023 pukul 09.30—12.00 WIB melalui platform Zoom tersebut akan membagikan tips praktis serta wawasan yang disarikan dari beragam buku kajian, dengan topik seputar:

  • memahami cara humor membangun rasa percaya untuk menghindari suasana konfrontatif saat terjadi perbedaan interpretasi;
  • memahami miskonsepsi dalam komunikasi humor (seeing the funny vs being funny);
  • mengenal 4 gaya humor (humor style) dari Rod Martin dan aplikasinya dalam berkomunikasi dengan stakeholder pajak;
  • mengenal konsep berempati dan aplikasinya dalam komunikasi humor dengan stakeholder pajak; serta
  • mengenal strategi antisipasi saat komunikasi humor tidak berjalan sesuai rencana;

Pendaftaran seminar daring ini masih dibuka melalui tautan https://academy.ddtc.co.id/seminar sampai Jumat, 9 Juni 2023.

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dengan menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy).

Seminar ini adalah hasil kolaborasi DDTC Academy dan lembaga kajian humor Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3). Selain tema komunikasi, akan hadir seri seminar lain seputar pajak dan humor, seperti humor dan pemikiran kreatif (divergent thinking), berpikir kritis (convergent thinking), serta resiliensi bagi praktisi pajak.

Jadwal seri seminar selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut di DDTCNews. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, exclusive seminar, humor, IHIK3

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:55 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Persiapan Sertifikasi Pajak Internasional dan Transfer Pricing ADIT

Senin, 24 Maret 2025 | 13:49 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

PPN atas Reimbursement dan Isu Spesifik Lain akan Dibahas di Sini

Jum'at, 21 Maret 2025 | 18:00 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Kuasai Dasar Excel jika Berkecimpung di Bidang Pajak, Ikuti Course Ini

Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:39 WIB
KAPj - Ikatan Akuntan Indonesia

Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan PPh Final Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dalam PMK 81/2024

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pemindahbukuan yang Dapat Dilakukan di Coretax, Apa Saja?