Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Nama Peserta USKP Akan Diumumkan pada 7 Mei 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Nama Peserta USKP Akan Diumumkan pada 7 Mei 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) akan mengumumkan nama-nama peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode I/2025 pada 7 Mei 2025.

Ketua KP3SKP Suyuti mengatakan pendaftar berhak mengikuti USKP periode I/2025 bila dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti USKP.

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

"Bagi pendaftar yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian akan diumumkan pada 7 Mei, hari Rabu," kata Suyuti, dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Bila pendaftar USKP periode I/2025 dinyatakan tidak lolos verifikasi, pendaftar juga dapat mengirimkan email sanggah ke alamat [email protected] dengan subjek SANGGAH USKP PERIODE I 2025.

Sanggahan hanya dapat diajukan atas persyaratan dokumen dengan memberikan penjelasan beserta bukti pendukungnya. Sanggahan diajukan selambat-lambatnya pada 8 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

"Ketentuan sanggah itu harus dipenuhi. Kalau tidak memenuhi unsur sanggah, kami akan menindaklanjuti tetapi kami anggap sebagai komplain biasa. Kalau sesuai ketentuan, kita akan perlakukan sebagai sanggah dan bisa jadi diterima atau ditolak," ujar Suyuti.

Hasil verifikasi pendaftaran pascasanggah peserta USKP I/2025 akan diumumkan pada Senin, 12 Mei 2025.

Sebagai informasi, KP3SKP kembali menggelar USKP pada 26 Mei hingga 28 Mei 2025. USKP kali ini dikhususkan untuk peserta USKP A dan B yang berstatus mengulang, bukan peserta baru.

Baca Juga: KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

USKP periode I/2025 diselenggarakan di 24 lokasi dengan kuota peserta sebanyak 2.860 orang yang terdiri atas 2.068 peserta USKP A ulang dan 792 peserta USKP B ulang. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan pajak, PPPK, ujian sertifikasi konsultan pajak, USKP, KP3SKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:07 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas POT/PUT oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP