Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula gedung C komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil rekrutmen 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pengangkatan CASN telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usulan pemda. Menurutnya, penundaan pengangkatan CASN juga sejalan dengan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Rini memastikan pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN.

Pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025.

Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam UU 20/2023 tentang ASN. Pemerintah pun bakal menyelesaikan penataan pegawai ini dengan pendekatan lebih komprehensif.

Baca Juga: ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Rini menyebut penataan ASN membutuhkan kolaborasi dari setiap instansi, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, pemda diminta untuk memastikan tidak ada rekrutmen pegawai non-ASN baru untuk sementara waktu.

"Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah perlu ... bertanggung jawab terhadap penataan pegawai non-ASN di instansi masing-masing, dan memastikan pengangkatan non-ASN sesuai dengan kebijakan nasional," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi CPNS, CPNS, ASN, pengangkatan CPNS, PPPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 15 November 2024 | 17:35 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! KP3SKP Rilis Nama-Nama Peserta USKP yang Lolos Verifikasi

Kamis, 14 November 2024 | 13:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Jumlahnya Masih Timpang, Profesi Konsultan Pajak Masih Perlu Ditambah

Rabu, 13 November 2024 | 11:30 WIB
KOTA LANGKAT

ASN Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak, Diminta Manfaatkan Pemutihan

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB
KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

berita pilihan

Kamis, 06 Maret 2025 | 18:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan dengan Penghasilan di Bawah Rp60 Juta

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:33 WIB
KONSULTASI PAJAK

Kegiatan Litbang di Sektor Cyber Security, Bisa Dapat Insentif?

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:21 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Penasaran Pengalaman Intern DDTC Asal UTM dan UI? Begini Keseruannya

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:30 WIB
DANANTARA

Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:17 WIB
MAHKAMAH AGUNG

MA Butuh 5 Hakim Agung TUN Pajak, KY Gelar Seleksi

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:15 WIB
LAPORAN FOKUS

Membaca Penerapan Coretax, Sudahkah Jadi Solusi?

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

6 Pilar Utama Membangun Tax Administration 3.0

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:57 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Administrasi Pajak, Apa Saja Teknologi yang Dipakai?

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:49 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Sistem Perpajakan di Negara Lain, Bagaimana Transisinya?