Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

A+
A-
3
A+
A-
3
Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula gedung C komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil rekrutmen 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pengangkatan CASN telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usulan pemda. Menurutnya, penundaan pengangkatan CASN juga sejalan dengan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Rini memastikan pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN.

Pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025.

Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam UU 20/2023 tentang ASN. Pemerintah pun bakal menyelesaikan penataan pegawai ini dengan pendekatan lebih komprehensif.

Baca Juga: Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Rini menyebut penataan ASN membutuhkan kolaborasi dari setiap instansi, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, pemda diminta untuk memastikan tidak ada rekrutmen pegawai non-ASN baru untuk sementara waktu.

"Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah perlu ... bertanggung jawab terhadap penataan pegawai non-ASN di instansi masing-masing, dan memastikan pengangkatan non-ASN sesuai dengan kebijakan nasional," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi CPNS, CPNS, ASN, pengangkatan CPNS, PPPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 15:45 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

PMK Direvisi, Konsultan Pajak Bakal Wajib Sampaikan Laporan Bulanan

Senin, 07 April 2025 | 11:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Download Bukti Potong Pajak Penghasilan bagi Pensiunan PNS

Senin, 31 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol