Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

A+
A-
3
A+
A-
3
Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula gedung C komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil rekrutmen 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pengangkatan CASN telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usulan pemda. Menurutnya, penundaan pengangkatan CASN juga sejalan dengan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Tax Consultants, Brace Yourselves! Reports Now Monthly, Not Annually

Rini memastikan pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN.

Pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025.

Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam UU 20/2023 tentang ASN. Pemerintah pun bakal menyelesaikan penataan pegawai ini dengan pendekatan lebih komprehensif.

Baca Juga: Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Rini menyebut penataan ASN membutuhkan kolaborasi dari setiap instansi, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, pemda diminta untuk memastikan tidak ada rekrutmen pegawai non-ASN baru untuk sementara waktu.

"Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah perlu ... bertanggung jawab terhadap penataan pegawai non-ASN di instansi masing-masing, dan memastikan pengangkatan non-ASN sesuai dengan kebijakan nasional," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Laporan Tahunan Konsultan Pajak Harus Disampaikan via SIKOP dan G-Form

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi CPNS, CPNS, ASN, pengangkatan CPNS, PPPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 07:57 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial