Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan adanya perubahan lokasi pelaksanaan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP).

Pengumuman perubahan lokasi disebutkan dalam Pengumuman No.PENG-5/KP3SKP/V/2025. Berdasarkan pengumuman itu, ada 1 lokasi pelaksanaan ujian yang dipindah, yaitu yang semula di Aula DJPK dipindahkan ke Pusdiklat Pajak Jakarta.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Panitia Pusat dan Daerah pada 9 Mei 2025 ditetapkan perubahan lokasi pelaksanaan ujian bagi peserta yang semula mengikuti ujian di Aula DJPK, Jakarta menjadi ke Pusdiklat Pajak, Jakarta,” bunyi penggalan pengumuman tersebut, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Perubahan tersebut berlaku bagi sebanyak 57 peserta dengan nomor urut 1125DPK0001 hingga 1125DPK0057.

Selain itu, KP3SKP juga mengumumkan jumlah pendaftar USKP yang mengajukan sanggahannya, yaitu sebanyak 122 pendaftar. Dari jumlah tersebut, hanya 6 pendaftar di antaranya yang memenuhi kriteria untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, hanya ada 3 pendaftar yang sanggahannya diterima berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap 6 dokumen pendaftaran dengan memperhatikan kesesuaian alasan sanggah.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

“Semua pendaftar yang mengajukan sanggah telah diberikan penjelasan atas sanggah yang diajukan melalui e-mail masing-masing,” jelas KP3SKP dalam pengumuman tersebut.

KP3SKP juga telah memerinci 3 pendaftar yang sanggahannya diterima. Dalam pengumuman itu, ditegaskan bahwa keputusan KP3SKP bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebagai informasi, pelaksanaan USKP periode I/2025 akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada hari Senin (26/5/2025) sampai dengan Rabu (28/5/2025). (rig)

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : USKP A mengulang, USKP B mengulang, USKP, ujian sertifikasi konsultan pajak, konsultan pajak, pajak, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid