Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Persoalan Utang Ramai Dibahas Saat Debat Capres, Jokowi Bilang Begini

A+
A-
1
A+
A-
1
Persoalan Utang Ramai Dibahas Saat Debat Capres, Jokowi Bilang Begini

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berkomentar mengenai rasio utang pemerintah yang ramai dibahas dalam debat ketiga capres-cawapres.

Jokowi mengatakan rasio utang pemerintah masih aman karena berada di bawah 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, rasio utang tersebut juga tergolong rendah ketimbang negara lain.

"Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih masih pada kondisi baik dan amanlah, masih di bawah 40% kan," katanya, dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Didorong SBN, Utang Luar Negeri Naik 6,4% pada Kuartal I/2025

Jokowi mengatakan pengelolaan utang pemerintah akan didasarkan pada UU Keuangan Negara. Beleid tersebut memberikan ruang uang utang pemerintah maksimal 60% PDB.

Di sisi lain, dia menyebut banyak negara besar memiliki rasio utang pemerintah yang di atas 60%, bahkan mencapai 260%.

Agar rasio utang tetap terjaga rendah, pemerintah pun akan terus berupaya meningkatkan PDB Indonesia setiap tahun.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

"Saya kira apa yang paling penting utang itu harus dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang produktif, yang bisa memberikan return kepada negara sehingga negara nanti bisa membayarnya," ujarnya.

Hingga November 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11% PDB. Rasio utang tersebut sudah menurun dibandingkan dengan akhir 2022 yang sebesar 39,7%.

Dalam debat ketiga capres-cawapres, ketiga capres banyak membahas kaitan antara utang pemerintah dan kedaulatan negara. Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai rasio utang pemerintah saat ini tergolong tinggi karena idealnya di bawah 30% PDB.

Baca Juga: Prabowo: Pengelolaan Utang Indonesia Lebih Disiplin Ketimbang Eropa

Kemudian, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan tidak khawatir dengan rasio utang pemerintah karena masih tergolong rendah. Adapun capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pengelolaan utang luar negeri pemerintah harus selalu dilakukan secara hati-hati agar tidak mematikan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, pemilu 2024, debat capres, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:01 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen

Minggu, 16 Februari 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

Tak Ingin Tambah Utang, Thailand Bakal Optimalkan Penerimaan Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:25 WIB
MATERI USKP I/2025

Lebih Siap Hadapi USKP A! Ini Materi Lengkap untuk Bahan Belajar Anda

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:00 WIB
PERPAJAKAN INDONESIA

Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP