Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) berpandangan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka lebar meski pasar keuangan masih kondisi pasar keuangan masih tak menentu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan ditetapkan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Tiga hal ini yang utamanya kita lihat. Kami melihat masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut terutama didasarkan pada pertimbangan pertama [inflasi] dan kedua [pertumbuhan ekonomi]," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, dikutip pada Selasa (27/1/2025).

Baca Juga: Didorong Makanan dan Tembakau, Inflasi April 2025 Capai 1,95 Persen

Menurut Perry, inflasi pada tahun ini diperkirakan hanya sebesar 2,7% dengan inflasi inti hanya sebesar 2,6%. "Dari pertimbangan ini, ruang penurunan suku bunga terbuka," ujar Perry.

Penurunan suku bunga acuan juga diperlukan dalam rangka mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2%. "Dalam konteks ini kenapa ruang penurunan suku bunga juga perlu, [yakni] untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Terkait dengan nilai tukar, Perry mengatakan nilai tukar rupiah ke depan masih akan tetap stabil. BI berpandangan nilai tukar rupiah berpotensi menguat berkat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang masih bagus, dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) yang menarik.

Baca Juga: Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Penguatan nilai tukar juga didukung oleh arus modal masuk dan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Meski demikian, ketidakpastian global masih akan menjadi salah satu faktor yang menghambat penguatan nilai tukar rupiah. "Kami melihat memang indeks dolar yang pernah di atas 109, dalam 2 hari ini melemah di 108. Kami akan cermati ke depan, ini akan sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Fed Fund Rate," ujar Perry. (sap)

Baca Juga: Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:01 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

berita pilihan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sinyal Pemerintah Ogah Naikkan Batas PTKP Rp4,5 Juta Per Bulan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:25 WIB
MATERI USKP I/2025

Lebih Siap Hadapi USKP A! Ini Materi Lengkap untuk Bahan Belajar Anda

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:00 WIB
PERPAJAKAN INDONESIA

Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini