Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) berpandangan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka lebar meski pasar keuangan masih kondisi pasar keuangan masih tak menentu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan ditetapkan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Tiga hal ini yang utamanya kita lihat. Kami melihat masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut terutama didasarkan pada pertimbangan pertama [inflasi] dan kedua [pertumbuhan ekonomi]," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, dikutip pada Selasa (27/1/2025).

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Terbitkan SBN

Menurut Perry, inflasi pada tahun ini diperkirakan hanya sebesar 2,7% dengan inflasi inti hanya sebesar 2,6%. "Dari pertimbangan ini, ruang penurunan suku bunga terbuka," ujar Perry.

Penurunan suku bunga acuan juga diperlukan dalam rangka mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2%. "Dalam konteks ini kenapa ruang penurunan suku bunga juga perlu, [yakni] untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Terkait dengan nilai tukar, Perry mengatakan nilai tukar rupiah ke depan masih akan tetap stabil. BI berpandangan nilai tukar rupiah berpotensi menguat berkat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang masih bagus, dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) yang menarik.

Baca Juga: Akhir 2024, Kemenkeu Catat Rasio Utang Pemerintah 39,36 Persen

Penguatan nilai tukar juga didukung oleh arus modal masuk dan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Meski demikian, ketidakpastian global masih akan menjadi salah satu faktor yang menghambat penguatan nilai tukar rupiah. "Kami melihat memang indeks dolar yang pernah di atas 109, dalam 2 hari ini melemah di 108. Kami akan cermati ke depan, ini akan sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Fed Fund Rate," ujar Perry. (sap)

Baca Juga: Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa