Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) berpandangan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka lebar meski pasar keuangan masih kondisi pasar keuangan masih tak menentu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan ditetapkan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Tiga hal ini yang utamanya kita lihat. Kami melihat masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut terutama didasarkan pada pertimbangan pertama [inflasi] dan kedua [pertumbuhan ekonomi]," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, dikutip pada Selasa (27/1/2025).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Menurut Perry, inflasi pada tahun ini diperkirakan hanya sebesar 2,7% dengan inflasi inti hanya sebesar 2,6%. "Dari pertimbangan ini, ruang penurunan suku bunga terbuka," ujar Perry.

Penurunan suku bunga acuan juga diperlukan dalam rangka mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2%. "Dalam konteks ini kenapa ruang penurunan suku bunga juga perlu, [yakni] untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Terkait dengan nilai tukar, Perry mengatakan nilai tukar rupiah ke depan masih akan tetap stabil. BI berpandangan nilai tukar rupiah berpotensi menguat berkat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang masih bagus, dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) yang menarik.

Baca Juga: Didorong Pajak dan Utang Pemerintah, Cadev Naik Jadi US$157,1 miliar

Penguatan nilai tukar juga didukung oleh arus modal masuk dan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Meski demikian, ketidakpastian global masih akan menjadi salah satu faktor yang menghambat penguatan nilai tukar rupiah. "Kami melihat memang indeks dolar yang pernah di atas 109, dalam 2 hari ini melemah di 108. Kami akan cermati ke depan, ini akan sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Fed Fund Rate," ujar Perry. (sap)

Baca Juga: Ada Perang Dagang, Ekonomi RI Diperkirakan Masih Sanggup Tumbuh 5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja