Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

A+
A-
0
A+
A-
0
Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Suasana pedagang dan warga memadati Pasar Kumbasari di Denpasar, Bali, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tetap mewaspadai kenaikan laju inflasi meski terjadi deflasi pada Januari 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan inflasi biasanya terjadi pada momentum bulan puasa. Menurutnya, pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi untuk menahan laju inflasi pada tahun ini.

"Nanti tentu kalau pada bulan puasa kita akan memberikan, dari Kementerian Keuangan akan ada stimulus," katanya, dikutip pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga: Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Airlangga menilai deflasi yang terjadi pada Januari 2025 utamanya disebabkan oleh tarif listrik, tarif angkutan udara, dan tarif kereta api. Penurunan tarif listrik tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga.

Diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA sampai 2200 VA hanya selama Januari-Februari 2025. Menurutnya, pemerintah tidak berencana memperpanjang periode pemberian insentif tersebut.

Sepanjang Januari 2025, tarif listrik mengalami deflasi sebesar 32,03% secara bulanan, serta memberikan andil terhadap deflasi 1,47%.

Baca Juga: BPS Umumkan Inflasi Mei 2025 Sebesar 1,6%

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat terjadi deflasi pada Januari 2025 secara bulanan sebesar 0,76%. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan deflasi ini terjadi salah satunya karena didorong oleh kebijakan pemberian diskon tarif listrik.

Pada sepanjang 2025, pemerintah menargetkan inflasi akan berkisar pada 2,5% plus minus 1%. Salah satu stimulus yang disiapkan pada bulan puasa adalah diskon tiket pesawat, seperti yang diberikan ketika libur Natal dan tahun baru. (sap)

Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, deflasi, harga pangan, bahan pokok, Ramadhan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB
KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%