Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 5,75% menjadi 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan sebesar 25 basis point ini berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing menjadi sebesar 4,75% dan 6,25%. Menurutnya, penurunan BI Rate ini sejalan dengan upaya menjaga laju inflasi dan stabilitasi mata uang.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Didorong Makanan dan Tembakau, Inflasi April 2025 Capai 1,95 Persen

Perry menyebutkan sedikitnya ada 3 alasan yang melatarbelakangi keputusan menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5% pada Mei 2025. Pertama, tingkat inflasi yang cenderung rendah.

Inflasi berada di level 1,95% (yoy) atau sebesar 1,17% (mtm) pada April 2025. BI memprediksi tahun ini akan ditutup dengan laju inflasi sebesar 2,6%.

Kedua, BI mengeklaim stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga. Berdasarkan kurs Jisdor BI, rupiah berada di level Rp16.413 per dolar Amerika Serikat pada hari ini.

Baca Juga: Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Ketiga, penurunan BI Rate telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga ke depannya, dengan melakukan koordinasi bersama bersama pemerintah.

"BI turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan inflasi rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, dan kami akan terus melakukan itu," papar Perry.

BI tercatat terakhir kali menurunkan BI Rate pada Januari 2025. Pada saat itu, BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis point dari 6% menjadi 5,75%.

Baca Juga: Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Perry menambahkan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi pada sasarannya, dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental. Secara bersamaan, BI juga tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamina terjadi pada perekonomian global dan domestik.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial telah diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Perry juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

Baca Juga: BPS Klaim Inflasi Rendah Belakangan Ini Bukan Akibat Tekanan Daya Beli

"Caranya melalui perluasan aksestasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran," tutup Perry. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, bank sentral, bunga kredit, inflasi, stabilisasi nilai tukar rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara