Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 5,75% menjadi 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan sebesar 25 basis point ini berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing menjadi sebesar 4,75% dan 6,25%. Menurutnya, penurunan BI Rate ini sejalan dengan upaya menjaga laju inflasi dan stabilisasi mata uang.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Perry menyebutkan sedikitnya ada 3 alasan yang melatarbelakangi keputusan menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5% pada Mei 2025. Pertama, tingkat inflasi yang cenderung rendah.

Inflasi berada di level 1,95% (yoy) atau sebesar 1,17% (mtm) pada April 2025. BI memprediksi tahun ini akan ditutup dengan laju inflasi sebesar 2,6%.

Kedua, BI mengeklaim stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga. Berdasarkan kurs Jisdor BI, rupiah berada di level Rp16.413 per dolar Amerika Serikat pada hari ini.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Ketiga, penurunan BI Rate telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga ke depannya, dengan melakukan koordinasi bersama bersama pemerintah.

"BI turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan inflasi rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, dan kami akan terus melakukan itu," papar Perry.

BI tercatat terakhir kali menurunkan BI Rate pada Januari 2025. Pada saat itu, BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis point dari 6% menjadi 5,75%.

Baca Juga: Pemerintah Koreksi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2025, Ini Kata Menkeu

Perry menambahkan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi pada sasarannya, dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental. Secara bersamaan, BI juga tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamina terjadi pada perekonomian global dan domestik.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial telah diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Perry juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

Baca Juga: Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

"Caranya melalui perluasan aksestasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran," tutup Perry. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, bank sentral, bunga kredit, inflasi, stabilisasi nilai tukar rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:07 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi dan Rupiah, Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Mewaspadai Jebloknya Realisasi Penerimaan Pajak di Awal Tahun

Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Cadangan Devisa Februari 2025 Alami Penurunan, Ini Kata Bank Indonesia

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Industri Telematika, Pengusaha Didorong Gunakan Tax Holiday

Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM

Gandeng DDTC, Tax Center Unram Gelar Podcast Soal Pajak Minimum Global

Senin, 14 Juli 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

IEU-CEPA Disepakati, RI dan Uni Eropa Diyakini Sama-Sama Untung

Senin, 14 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kreditkan PM sebelum Pengukuhan PKP, Ini SPT Masa yang Digunakan

Senin, 14 Juli 2025 | 08:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kesepakatan Politik IEU-CEPA Akhirnya Tercapai

Senin, 14 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Untuk Kepastian Pajak, Pertukaran Data di Kemenkeu Bakal Otomatis

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Asah Sistem Pajak yang Adaptif dengan Digitalisasi

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
J.B SUMARLIN:

‘Jangan Sampai yang Sudah Taat Pajak Malah Kecewa’

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK ROSMAULI

‘Didukung WP dan Fiskus, Pajak Jadi Instrumen Perkuat Kemandirian RI’

Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Momentum Jadikan Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh