Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Calon pembeli memilih pakaian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Minggu (9/2/2025). ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai daya beli masyarakat tetap terjaga meski indeks harga konsumen pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09% (year on year/yoy).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan deflasi pada bulan lalu utamanya berasal dari komponen harga komponen diatur pemerintah. Namun, tren penguatan pada komponen inflasi inti yang masih berlanjut menggambarkan daya beli masyarakat tetap positif.

"Perkembangan inflasi inti diekspektasikan menjadi sinyal daya beli yang terjaga," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Febrio mengatakan deflasi pada Februari 2025 utamanya disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%. Hal ini telah berdampak pada tren deflasi komponen harga diatur pemerintah, yang mencapai 9,02%.

Diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA sampai 2200 VA selama Januari-Februari 2025.

Meski demikian, dia menyebut inflasi masih tercatat pada tarif air minum PAM dan rokok. Untuk komponen inflasi inti yang mencapai 2,48% (yoy), pendorong utamanya adalah kelompok perawatan pribadi dan rekreasi.

Baca Juga: Kemenperin Wajibkan Industri Setor Data 4 Kali dalam Setahun

Adapun untuk komponen inflasi harga pangan bergejolak, mulai melandai ke level 0,56% seiring dengan terkendalinya harga pangan. Inflasi pangan diperkirakan terus stabil seiring mulai masuknya panen raya padi dan peningkatan produksi hortikultura.

Febrio menegaskan pemerintah terus mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menjamin keterjangkauan harga pangan di bulan puasa seperti operasi pasar, gerakan pasar murah, serta fasilitasi dan pengawasan distribusi. Selain itu, seiring dengan masuknya masa panen raya padi, pemerintah juga akan terus menjaga level harga gabah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam menopang daya beli masyarakat atas kebutuhan transportasi, pemerintah memberikan insentif seperti diskon tarif tol dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas tiket pesawat pada momentum Lebaran.

Baca Juga: Ada Perang Dagang, Ekonomi RI Diperkirakan Masih Sanggup Tumbuh 5%

"Kebijakan ini diharapkan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga merayakan Idulfitri, di samping memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, deflasi, daya beli, tarif listrik, diskon tarif listrik, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok