Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Calon pembeli memilih pakaian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Minggu (9/2/2025). ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai daya beli masyarakat tetap terjaga meski indeks harga konsumen pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09% (year on year/yoy).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan deflasi pada bulan lalu utamanya berasal dari komponen harga komponen diatur pemerintah. Namun, tren penguatan pada komponen inflasi inti yang masih berlanjut menggambarkan daya beli masyarakat tetap positif.

"Perkembangan inflasi inti diekspektasikan menjadi sinyal daya beli yang terjaga," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Febrio mengatakan deflasi pada Februari 2025 utamanya disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%. Hal ini telah berdampak pada tren deflasi komponen harga diatur pemerintah, yang mencapai 9,02%.

Diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA sampai 2200 VA selama Januari-Februari 2025.

Meski demikian, dia menyebut inflasi masih tercatat pada tarif air minum PAM dan rokok. Untuk komponen inflasi inti yang mencapai 2,48% (yoy), pendorong utamanya adalah kelompok perawatan pribadi dan rekreasi.

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Adapun untuk komponen inflasi harga pangan bergejolak, mulai melandai ke level 0,56% seiring dengan terkendalinya harga pangan. Inflasi pangan diperkirakan terus stabil seiring mulai masuknya panen raya padi dan peningkatan produksi hortikultura.

Febrio menegaskan pemerintah terus mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menjamin keterjangkauan harga pangan di bulan puasa seperti operasi pasar, gerakan pasar murah, serta fasilitasi dan pengawasan distribusi. Selain itu, seiring dengan masuknya masa panen raya padi, pemerintah juga akan terus menjaga level harga gabah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam menopang daya beli masyarakat atas kebutuhan transportasi, pemerintah memberikan insentif seperti diskon tarif tol dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas tiket pesawat pada momentum Lebaran.

Baca Juga: Ada Subsidi dan Insentif Pajak untuk Jaga Daya Beli, Ini Kata Wamenkeu

"Kebijakan ini diharapkan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga merayakan Idulfitri, di samping memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, deflasi, daya beli, tarif listrik, diskon tarif listrik, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Senin, 30 Desember 2024 | 09:11 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi