Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

BPS: 7,28 Juta Orang Menganggur per Februari 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
BPS: 7,28 Juta Orang Menganggur per Februari 2025

Ilustrasi. ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta orang pada Februari 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan angka pengangguran ini meningkat 1,11% dibandingkan dengan data pada Februari 2024, yang sebanyak 7,2 juta orang.

"Per Februari 2025, jumlah orang yang menganggur meningkat sekitar 83.000 orang, yang naik kira-kira 1,11% dibandingkan posisi Februari 2024," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Topang Ekonomi Kuartal I/2025, Konsumsi Rumah Tangga Cuma Tumbuh 4,89%

Secara keseluruhan, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025. Angka ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu angkatan kerja sebanyak 153,05 juta orang dan bukan angkatan kerja sebanyak 63,74 juta orang.

Mengenai angkatan kerja, jumlahnya terdiri atas orang yang bekerja sebanyak 145,77 juta orang dan pengangguran sebanyak 7,28 juta orang.

Dia menyebutkan per Februari 2025, jumlah orang bekerja bertambah 3,59 juta orang sejak Februari 2024. Meski demikian, jumlah orang orang menganggur juga bertambah 83.450 orang.

Baca Juga: Melambat, Ekonomi Indonesia Kuartal I/2025 Hanya Tumbuh 4,87 Persen

Amalia mengungkapkan jumlah pengangguran per Februari 2025 yang sebanyak 7,28 juta ini setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Angka itu lebih rendah ketimbang Februari 2024 yang sebesar 4,82%.

Berdasarkan lapangan usaha, BPS mencatat ada 3 sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak per Februari 2025. Ketiga sektor itu meliputi pertanian yang menyerap 28,54% tenaga kerja, perdagangan 19,26%, dan industri pengolahan 13,45%.

Dia melaporkan terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja dibandingkan dengan posisi Februari 2024. Di sektor pertanian, jumlah tenaga kerjanya bertambah 890.000 orang, sektor perdagangan bertambah 980.000 orang, dan industri manufaktur bertambah 720.000 orang.

Baca Juga: World Bank Sebut Kemiskinan Indonesia Capai 60%, Ini Penjelasan BPS

"Jika dibandingkan dengan Februari 2024, sebagian besar lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja," katanya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPS, badan pusat statistik, tenaga kerja, angka pengangguran, lapangan kerja, angkatan kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jum'at, 15 November 2024 | 11:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

berita pilihan

Senin, 05 Mei 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB
PMK 172/2023

Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Senin, 05 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Bayar PPh Final PHTB dengan Fitur Deposit Pajak, Begini Caranya

Senin, 05 Mei 2025 | 16:00 WIB
UNI EROPA

Turuti AS, Uni Eropa Pertimbangkan Revisi Pajak Minimum Global

Senin, 05 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Meski Ada Insentif Pajak, Penjualan Mobil Kuartal I/2025 Turun 4,74%

Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, Ini Kata Airlangga

Senin, 05 Mei 2025 | 14:01 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Senin, 05 Mei 2025 | 14:00 WIB
PMK 15/2025

Dapat Surat Pemberitahuan Pemeriksaan, WP Tidak Bisa Betulkan SPT