Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui rapat dewan gubernur (RDG) pada April 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada April 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya juga masih mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

"RDG BI pada 22-23 April 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75%," ujarnya dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2025 dengan Cakupan Triwulanan, Rabu (23/4/2025).

Perry menjelaskan keputusan mempertahankan BI Rate konsisten dengan upaya menjaga proyeksi inflasi 2025 dan 2026 terkendali di kisaran 2,5±1%.

Selain itu, sejalan dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) telah diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Pemerintah Koreksi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2025, Ini Kata Menkeu

Gubernur BI juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

"Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital yang terus diperluas," imbuh Perry. (sap)

Baca Juga: Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 | 11:15 WIB
INFLASI TAHUNAN

Waduh! Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Meningkat Jelang Idulfitri

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:07 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi dan Rupiah, Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Mewaspadai Jebloknya Realisasi Penerimaan Pajak di Awal Tahun

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Transaksi Jasa Intragrup? Wajib Pajak Perlu Pastikan dan Buktikan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 70/2022

Bukan Pajak Hiburan, DJP Tegaskan Golf Dikenai PPN

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:30 WIB
PMK 81/2024

Jenis SPT Masa PPN Berubah, Begini Perinciannya

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:10 WIB
LITERATUR PAJAK

Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

Kamis, 10 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh WP Dilaporkan Meningkat

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp