Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui rapat dewan gubernur (RDG) pada April 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada April 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya juga masih mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Baca Juga: BPS Klaim Inflasi Rendah Belakangan Ini Bukan Akibat Tekanan Daya Beli

"RDG BI pada 22-23 April 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75%," ujarnya dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2025 dengan Cakupan Triwulanan, Rabu (23/4/2025).

Perry menjelaskan keputusan mempertahankan BI Rate konsisten dengan upaya menjaga proyeksi inflasi 2025 dan 2026 terkendali di kisaran 2,5±1%.

Selain itu, sejalan dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) telah diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Didorong Pajak dan Utang Pemerintah, Cadev Naik Jadi US$157,1 miliar

Gubernur BI juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

"Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital yang terus diperluas," imbuh Perry. (sap)

Baca Juga: Ada Perang Dagang, Ekonomi RI Diperkirakan Masih Sanggup Tumbuh 5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

berita pilihan

Rabu, 23 April 2025 | 19:25 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Tiba di Singapura, 5 Profesional DDTC Bakal Hadiri Asia Tax Forum 2025

Rabu, 23 April 2025 | 17:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Rabu, 23 April 2025 | 17:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Gagal Unduh Buku Besar Coretax via Fitur Print, Begini Solusinya

Rabu, 23 April 2025 | 16:15 WIB
HARI BUKU SEDUNIA

Hari Buku Sedunia, Simak Fasilitas Perpajakan untuk Buku di Indonesia

Rabu, 23 April 2025 | 15:45 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Rabu, 23 April 2025 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

Rabu, 23 April 2025 | 15:09 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Diminta Antisipasi Penurunan Tax Buoyancy

Rabu, 23 April 2025 | 14:43 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Sudah Terbit! Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC