Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui rapat dewan gubernur (RDG) pada April 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada April 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya juga masih mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

"RDG BI pada 22-23 April 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75%," ujarnya dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2025 dengan Cakupan Triwulanan, Rabu (23/4/2025).

Perry menjelaskan keputusan mempertahankan BI Rate konsisten dengan upaya menjaga proyeksi inflasi 2025 dan 2026 terkendali di kisaran 2,5±1%.

Selain itu, sejalan dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Koreksi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2025, Ini Kata Menkeu

"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kemudian, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) telah diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Gubernur BI juga menyampaikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

"Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital yang terus diperluas," imbuh Perry. (sap)

Baca Juga: Kewajiban Retensi 100%, BI Sebut DHE SDA di Rekening Khusus Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, bunga kredit, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:07 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi dan Rupiah, Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Mewaspadai Jebloknya Realisasi Penerimaan Pajak di Awal Tahun

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Senin, 07 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Penulisan Alamat NPWP di Coretax

Senin, 07 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senin, 07 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Final UMKM?

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta