Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Wow! Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224 Triliun hingga Februari 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Wow! Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224 Triliun hingga Februari 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) saat menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi pembiayaan utang pada Januari hingga Februari 2025 sudah mencapai Rp224,3 triliun, atau 28,9% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp775,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan realisasi pembiayaan anggaran sejauh ini telah berjalan sesuai dengan rencana dan telah terlaksana secara terukur.

"Pembiayaan APBN akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan terukur dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan dinamika pasar keuangan," katanya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Realisasi pembiayaan utang dimaksud terdiri atas penarikan utang melalui surat berharga negara (SBN) neto senilai Rp238,8 triliun dan pinjaman neto minus Rp14,4 triliun.

"Sebagaimana capaian realisasi tadi, target pembiayaan berjalan sesuai rencana dengan tetap menjaga biaya yang efisien dan risiko yang memadai," ujar Thomas.

Hingga Februari 2025, pemerintah mencatat performa lelang SBN pada pasar perdana cenderung kuat sejalan dengan bid to cover ratio yang tinggi, yaitu 2,8 pada lelang surat utang negara (SUN) dan 1,66 pada lelang surat berharga syariah negara (SBSN).

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Yield SBN dengan tenor 10 tahun pada 12 Maret 2025 juga terjaga pada level 6,87%, turun 15 bps secara year to date (ytd). Spread yield SBN 10 tahun dibandingkan dengan yield US Treasury tercatat sebesar 267 bps.

"Ini [spread] cukup rendah dibandingkan dengan negara-negara peers. Ini menunjukkan bahwa risiko investasi di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain," tutur Thomas. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembiayaan utang, wamenkeu thomas, apbn 2025, efisiensi anggaran, SBN, SBSN, ekonomi, anggaran pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja