Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

A+
A-
0
A+
A-
0
Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Pengawasan barang impor oleh petugas Ditjen Bea dan Cukai. Foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Modernisasi teknologi dalam pemeriksaan barang impor dinilai telah efektif memperlancar arus logistik di pelabuhan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Dwi Teguh Wibowo mengatakan modernisasi teknologi oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) antara lain tecermin dari penggunaan alat pemindai x-ray kontainer dan aplikasi mobile untuk pelaporan hasil pemeriksaan. Dengan kedua teknologi tersebut, proses pemeriksaan kini menjadi lebih cepat dan akurat.

"Hasil pemeriksaan bisa langsung diakses oleh pihak terkait sehingga arus logistik menjadi lebih lancar dan pelaku usaha mendapatkan kepastian waktu yang lebih baik," katanya dikutip pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

Dwi Teguh sempat memantau penggunaan alat pemindai x-ray kontainer dan aplikasi mobile di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Menurutnya, DJBC telah memiliki sistem yang siap untuk mengawasi pemeriksaan kontainer secara real-time.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo menjelaskan pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat pengawasan di pelabuhan. Terlebih, terhadap barang-barang berisiko tinggi.

"Dengan pemeriksaan yang lebih akurat dan real-time, kami bisa lebih sigap mencegah masuknya barang ilegal atau yang tidak sesuai peraturan, demi melindungi masyarakat dari potensi bahaya," ujarnya.

Baca Juga: AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Dia menambahkan pemanfaatan teknologi modern menjadi bagian dari upaya DJBC mewujudkan pelayanan kepabeanan yang modern, cepat, dan transparan. Bersama para pemangku kepentingan di pelabuhan seperti PT Pelindo, DJBC berupaya mendukung perdagangan yang sehat dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Penggunaan alat pemindai x-ray kontainer atau Hi-co scan x-ray system telah diatur dalam Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-99/BC/2003. Hi-Co scan x-ray system digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan barang impor dan ekspor dalam peti kemas (kontainer).

Pemeriksaan barang melalui Hi-co scan x-ray system dilakukan terhadap 4 kelompok barang. Pertama, barang impor dengan PIB jalur hijau yang ditetapkan secara acak oleh komputer.

Baca Juga: DJBC Sebut de Minimis Barang Bawaan di Indonesia Termasuk Tertinggi

Kedua, barang impor yang dikenakan penindakan atas permintaan unit pencegahan dan penyidikan. Ketiga, barang impor eksep. Keempat, barang impor yang ditindak lanjut, tujuan kawasan berikat (KB) atau pindah lokasi yang importirnya beresiko tinggi.

Selain terhadap barang-barang tersebut, pemeriksaan barang melalui Hi-co scan x-ray system juga dapat dilakukan terhadap barang ekspor yang beresiko tinggi.

Namun demikian, terdapat 2 kelompok barang yang dikecualikan dari pemeriksaan melalui Hi-co scan x-ray system, yakni barang impor peka cahaya (photo sensitives) serta barang impor yang mengandung zat radioaktif.

Baca Juga: Hadapi Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Didesak Beri Insentif Pajak

Barang yang terhadapnya dilakukan pemeriksaan melalui Hi-co scan x-ray system, dalam hal tidak ditemukan kecurigaan, dapat dilakukan proses pengimporan atau pengeksporannya tanpa dilakukan pemeriksaan fisik. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan kepabeanan, ekspor, impor, x-ray kontainer, arus logistik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu: Kebijakan DHE SDA Tak Dimasalahkan AS dalam Negosiasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:55 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Pindahan WNI yang Meninggal di Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

Selasa, 29 April 2025 | 15:00 WIB
PMK 25/2025

Begini Syarat-Syarat Impor Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:25 WIB
MATERI USKP I/2025

Lebih Siap Hadapi USKP A! Ini Materi Lengkap untuk Bahan Belajar Anda

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:00 WIB
PERPAJAKAN INDONESIA

Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca