Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan impor barang seiring dengan penerapan kebijakan tarif bea masuk resiprokal di Amerika Serikat (AS).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kebijakan tarif AS dapat mendorong banyak negara mencari pasar ekspor yang baru, termasuk ke Indonesia. Dengan trade remedies, pemerintah akan menjaga keberlangsungan industri dalam negeri dari gempuran barang impor.

"Tentunya dari pemerintah sedang menyiapkan trade remedies-nya, antisipasinya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (15/5/2025).

Baca Juga: Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Askolani mengatakan DJBC konsisten melaksanakan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal. Selain itu, pemerintah juga menggunakan trade remedies untuk melindungi industri di dalam negeri dari lonjakan impor barang.

Trade remedies adalah instrumen yang diperbolehkan World Trade Organization (WTO) dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak berimbang (antidumping dan antisubsidi) maupun perdagangan yang berimbang (safeguards).

"Kita tahu kita punya bea masuk antidumping atau BMTP [bea masuk tindak pengamanan]. Ini dimungkinkan, yang tentunya disiapkan untuk mengantisipasi dari pelarian pemasukan barang-barang yang sebelumnya ke Amerika," ujarnya.

Baca Juga: Ada Tren Proteksionisme Global, RI Ikut Dorong Reformasi WTO

Potensi lonjakan impor barang menjadi salah satu perhatian sejumlah anggota Komisi XI DPR saat rapat bersama Askolani. Beberapa negara dilaporkan mulai mencari pasar ekspor yang baru setelah AS memperketat kebijakan perdagangannya dengan mengenakan bea masuk resiprokal.

Misal China, ekspornya ke AS pada April lalu mulai menurun, sedangkan pengiriman ke negara Asia Tenggara dan Eropa melonjak.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR meminta DJBC mengantisipasi dampak perang dagang AS dengan China, serta menyusun langkah menangkal masuknya barang ilegal dalam rangka melindungi industri dalam negeri.

Mengenai langkah pengamanan impor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjelaskan rencana trade remedies di tengah kebijakan tarif AS. Dia berjanji mempercepat proses penerbitan kebijakan trade remedies dari normalnya 30 hari menjadi 15 hari setelah menerima surat usulan dari Kementerian Perdagangan. (dik)

Baca Juga: AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : trade remedies, perdagangan, ekspor, impor, bea masuk, kepabeanan, amerika serikat, kebijakan kepabeanan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:30 WIB
MALAYSIA

Gara-Gara Trump, Malaysia Tunda Perluasan Objek Pajak Konsumsi

Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB
PMK 50/2024

Cegah Kebocoran Penerimaan, Pengawasan Pengangkutan Kini Diperkuat

Senin, 05 Mei 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir Tak Paham Aturan Impor, Bisa Gunakan PPJK

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:25 WIB
MATERI USKP I/2025

Lebih Siap Hadapi USKP A! Ini Materi Lengkap untuk Bahan Belajar Anda

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:00 WIB
PERPAJAKAN INDONESIA

Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP