Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo: Pengelolaan Utang Indonesia Lebih Disiplin Ketimbang Eropa

A+
A-
1
A+
A-
1
Prabowo: Pengelolaan Utang Indonesia Lebih Disiplin Ketimbang Eropa

Presiden RI Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meyakini utang pemerintah Indonesia sudah dikelola secara pruden dan lebih disiplin dibandingkan dengan pengelolaan utang yang dilakukan oleh negara-negara Eropa.

Prabowo mengeklaim pemerintah telah konsisten menjaga defisit anggaran pada level maksimal 3% dari PDB. Batas defisit tersebut merupakan adopsi dari Maastricht Treaty yang berlaku bagi negara-negara Uni Eropa.

"Maastricht Treaty mematok defisit anggaran untuk anggota Uni Eropa di 3%. Kita karena ingin menjadi nice boy, kita ikut Maastricht Treaty untuk kita. Kita tidak punya defisit lebih dari 3%. Padahal, Jerman, Prancis, dan Italia, mereka sudah jauh di atas 3%. Mereka melanggar standar mereka sendiri," katanya, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Indonesia yang bukan merupakan partisipan dari Maastricht Treaty justru konsisten menjaga defisit anggaran pada level 3% dari PDB sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Prabowo menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mengendalikan rasio utangnya berkat disiplin fiskal tersebut.

"Indonesia masih menjaga di bawah 3%. Oleh karena itu, perbandingan utang kita terhadap GDP termasuk salah satu yang terendah di dunia," ujarnya.

Baca Juga: Ada Coretax, BRIN Ikut Selaraskan Pedoman Pemberian Supertax Deduction

Menurut Prabowo, pengendalian defisit dan utang merupakan bentuk manajemen perekonomian yang pruden dan hati-hati.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran hingga 31 Maret 2025 baru mencapai Rp104,2 triliun atau 0,43% dari PDB. Meski demikian, realisasi pembiayaan anggaran tercatat sudah mencapai Rp250 triliun, 40,6% dari target APBN 2025.

Akibat pembiayaan yang jauh melampaui defisit anggaran, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per Maret 2025 mencapai Rp145,8 triliun. (rig)

Baca Juga: Beri Klarifikasi, Malaysia Tegaskan Gula Rafinasi Tetap Bebas Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Presiden prabowo subianto, utang pemerintah, ekonomi, pdb, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

berita pilihan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Peningkatan Kepatuhan Pajak, Begini Saran Arthur Laffer

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:30 WIB
DKI JAKARTA

DKI Jakarta Sepakati Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Kanwil DJBC Riau Serahkan Tersangka Penyelundupan Mangga ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA BANDUNG

Pemkot Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel yang Tidak PHK Pegawai

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Anggaran MBG Sudah Terealisasi Rp4,4 Triliun

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pengawasan Pengusaha Kena Pajak

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Ingat, Ada 3 Jenis SPT Masa PPN Bagi Pemungut PPN PMSE

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Coretax, BRIN Ikut Selaraskan Pedoman Pemberian Supertax Deduction

Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:30 WIB
KP2KP PADANG ARO

Jadi Syarat Pengangkatan, CASN Ramai-Ramai Daftarkan NPWP