Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

A+
A-
11
A+
A-
11
Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan otoritas.

DJP menyebut ada berbagai modus penipuan yang menyasar wajib pajak untuk meminta transferan uang. Meski terkesan meyakinkan, wajib pajak diminta tidak mentransfer dana tanpa mengonfirmasi kepada DJP terlebih dulu.

"Jangan langsung dibayar. Konfirmasi dulu kebenarannya ke kantor pajak. Bisa lewat telepon atau bisa juga datang ke kantor pajaknya," bunyi dialog dalam video yang diunggah DJP di media sosial, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Apabila benar wajib pajak memiliki tunggakan, DJP menegaskan pembayarannya tidak akan dilakukan melalui rekening pribadi. Sebab, pembayaran pajak harus dilakukan secara langsung ke kas negara menggunakan kode billing.

"Ingat bayar pajak itu pakai kode billing, bukan langsung transfer ke rekening pribadi," imbau DJP.

DJP menyampaikan sejumlah modus penipuan yang makin marak terjadi dan perlu diwaspadai yakni phising, sniffing, dan social engineering. Beberapa modus bahkan dikaitkan dengan implementasi coretax administration system.

Baca Juga: Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Otoritas lantas mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, mengarahkan ke situs palsu, atau mengunduh aplikasi palsu.

Wajib pajak diminta hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP di antaranya, website resmi beserta kolom pengaduannya di pajak.go.id, live chat DJP Online, contact center Kring Pajak DJP pada nomor 1500200, serta kantor pelayanan pajak terdekat.

Ketika menemukan modus penipuan tetapi masih ragu, wajib pajak juga bisa mengkonfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian. (dik)

Baca Juga: Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penipuan, DJP, phising, pencurian data, sniffing, coretax system, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

STHI Jentera Adakan Diskusi Panel, Ulas Reformasi Pengadilan Pajak

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bagaimana Alur Pemberian Insentif untuk Kontraktor Hulu Migas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KOTABUMI

Dapat Teguran tapi Tak Kunjung Lunasi Pajak, WP Diberi Surat Paksa

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:30 WIB
UNI EROPA

Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Terus Naik, Sri Mulyani Minta Strategi Anggaran Diperbaiki

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri