Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberi hormat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diperlukan untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi yang dimiliki Indonesia.

Dengan BPI Danantara, pemerintah mengintegrasikan aset-aset negara, utamanya BUMN, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di tingkat global.

"Kami konsolidasikan untuk melaksanakan suatu perbaikan, suatu peningkatan dalam kinerja, dengan melakukan suatu perbaikan-perbaikan," katanya, dikutip pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Prabowo menuturkan perbaikan dalam pengelolaan aset negara masih diperlukan sehingga kinerja aset-aset tersebut meningkat ke taraf yang lebih baik.

Lebih lanjut, dia juga terbuka untuk menerima pandangan kritis perihal pembentukan BPI Danantara agar pengelolaan aset Indonesia bisa dilakukan secara lebih baik ke depan.

"Saya mengundang tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sudah punya pengalaman sendiri puluhan tahun dalam manajemen, dalam investasi, dalam pengelolaan untuk bersama-sama dengan pemerintah sehingga nanti pelaksanaan Danantara ini dilakukan dengan cermat dan teliti," ujarnya.

Baca Juga: Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara ditunjuk berdasarkan Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyuntikkan anggaran senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara. Dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran.

Baca Juga: Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Investasi oleh BPI Danantara akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, bpi danantara, danantara, aset negara, ekonomi, daya saing, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

RI Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital, Ini Kata Airlangga

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:45 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?