Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo: THR bagi Swasta-BUMN Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo: THR bagi Swasta-BUMN Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD harus cair paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Keputusan tersebut diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, bersamaan dengan pengumuman bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol).

"Saya minta pemberian THR bagi pegawai swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Besaran dan mekanisme akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo, dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien

Pernyataan Prabowo mengenai deadline pencairan THR tersebut sejalan dengan ketentuan yang mengatur pemberian THR oleh perusahaan swasta, melalui Peraturan Menteri Kenegakerjaan 6/2016.

Pasal 5 dalam beleid tersebut mengatur bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR pun wajib diberikan dalam bentuk tunai.

Lantas bagaimana dengan THR ASN?

Baca Juga: Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Prabowo tidak menyinggung pencairan THR bagi ASN dalam sambutannya di Istana Merdeka kemarin. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah lebih dulu berkomentar soal ini.

Menko menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp50 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN. THR kepada ASN direncanakan cair paling cepat pada 3 pekan sebelum Lebaran. Dia berharap pembayaran THR ini mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," katanya. (sap)

Baca Juga: Dibiayai Pajak, Anggaran MBG Sudah Terealisasi Rp4,4 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tunjangan hari raya, THR, bonus hari raya, Prabowo Subianto, Lebaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Final MSME Income Tax Valid in 2025, DJP Online Still Accessible

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPh Final UMKM Bisa Sampai 2025, DJP Online Dipakai Hingga Daluwarsa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:00 WIB
HARI BURUH

Hari Buruh, Prabowo: Pajak Besar untuk Orang Berpenghasilan Besar

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T