Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

A+
A-
0
A+
A-
0
Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

Pekerja melipat pakaian jadi sebelum dikirim ke konsumen. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal kepada industri padat karya di tengah berbagai dinamika perekonomian dunia.

Muhammad Kholid mengatakan kebijakan tarif bea masuk di Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan ketidakpastian pada perdagangan global. Dalam situasi tersebut, lanjutnya, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) berisiko mengalami tekanan yang paling berat.

"Kami ingin ada keberpihakan kepada industri," katanya dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Muhammad Kholid mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif fiskal untuk membantu industri padat karya mempertahankan usahanya. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan kemudahan pembiayaan agar industri mampu terus berkembangan.

Di sisi lain, dia juga memberikan catatan agar pemerintah dalam bernegosiasi dengan AS tetap mengedepankan kepentingan nasional. Menurutnya, negosiasi tidak boleh menurunkan daya saing industri di dalam negeri, terutama padat karya.

"Jangan sampai dalam proses negosiasi nanti itu justru merugikan kepentingan nasional kita, khususnya industri lokal," ujarnya.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Sebelumnya, AS mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari.

Guna menegosiasikan kebijakan bea masuk resiprokal tersebut, pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan dengan perwakilan dari AS dan menawarkan beragam kemudahan bagi perusahaan AS. Saat ini, negosiasi telah masuk pada tingkat teknis. (dik)

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perang dagang, tarif bea masuk AS, insentif fiskal, padat karya, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Diusulkan Cakup Penghindar Pajak, Kapan RUU Perampasan Aset Dibahas?

Senin, 23 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Fasilitas Pajak untuk Dukung Ketahanan Pangan? Ini Kata Kemenperin

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Coretax, BRIN Ikut Selaraskan Pedoman Pemberian Supertax Deduction

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK