Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

A+
A-
0
A+
A-
0
Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

Pekerja melipat pakaian jadi sebelum dikirim ke konsumen. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal kepada industri padat karya di tengah berbagai dinamika perekonomian dunia.

Muhammad Kholid mengatakan kebijakan tarif bea masuk di Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan ketidakpastian pada perdagangan global. Dalam situasi tersebut, lanjutnya, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) berisiko mengalami tekanan yang paling berat.

"Kami ingin ada keberpihakan kepada industri," katanya dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Kapan Tarif PPh Impor dan BK CPO Dipangkas? Begini Kata Sri Mulyani

Muhammad Kholid mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif fiskal untuk membantu industri padat karya mempertahankan usahanya. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan kemudahan pembiayaan agar industri mampu terus berkembangan.

Di sisi lain, dia juga memberikan catatan agar pemerintah dalam bernegosiasi dengan AS tetap mengedepankan kepentingan nasional. Menurutnya, negosiasi tidak boleh menurunkan daya saing industri di dalam negeri, terutama padat karya.

"Jangan sampai dalam proses negosiasi nanti itu justru merugikan kepentingan nasional kita, khususnya industri lokal," ujarnya.

Baca Juga: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Perang Dagang

Sebelumnya, AS mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari.

Guna menegosiasikan kebijakan bea masuk resiprokal tersebut, pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan dengan perwakilan dari AS dan menawarkan beragam kemudahan bagi perusahaan AS. Saat ini, negosiasi telah masuk pada tingkat teknis. (dik)

Baca Juga: BAKN DPR Ingin Laporan Keuangan Semua K/L Dapat Opini WTP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perang dagang, tarif bea masuk AS, insentif fiskal, padat karya, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:00 WIB
KINERJA FISKAL

Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Pemerintah Lebih Waspada

Kamis, 20 Maret 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Industri Padat Karya Bakal Diberi Subsidi Bunga Kredit Selama 8 Tahun

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Agar Setor Pajak Tepat Waktu, DPR Sebut WP Butuh Sistem yang Stabil

berita pilihan

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB
DKI JAKARTA

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Sabtu, 26 April 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Setoran Pajak Hotel Turun, Pemkab Kejar Pajak Vila

Sabtu, 26 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ingat! Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Beli Rumah Bebas PPN

Sabtu, 26 April 2025 | 12:00 WIB
KEUANGAN DAERAH

Kemendagri: Penyusunan APBD Harus Diawali dari Potensi Pendapatan

Sabtu, 26 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Sabtu, 26 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Konsep Wilayah Bebas Pajak di Tanah Mataram

Sabtu, 26 April 2025 | 10:41 WIB
KPP PRATAMA BEKASI UTARA

Manfaatkan! Kantor Pajak Buka Layanan Asistensi WP Sampai Malam Ini

Sabtu, 26 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Selesai Studi dari Luar Negeri, Ada Fasilitas Impor Barang Pindahan

Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Sabtu, 26 April 2025 | 09:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN