Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Resmi Dirilis! Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan

A+
A-
18
A+
A-
18
Resmi Dirilis! Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan

DEPOK, DDTCNews - Bekerja sama dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), DDTC resmi meluncurkan buku berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan pada hari ini, Kamis (28/11/2024).

Peluncuran buku tersebut dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan seminar nasional oleh PERTAPSI di Auditorium R. Soeria Atmadja Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Depok. Dalam skema hybrid, acara juga disiarkan secara daring melalui Zoom.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Adapun Darussalam merupakan Ketua Umum PERTAPSI dan Bawono adalah Tim Ahli Kebijakan Pajak PERTAPSI.

Baca Juga: Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Buku ini merupakan wujud komitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia perpajakan Indonesia. Buku ini juga masih mengusung spirit Asia-Pacific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024.

Penyusunan buku berawal dari konsep officium nobile. Dalam konsep ini, kuasa dan konsultan pajak merupakan profesi yang mulia. Artinya, suatu profesi tidak hanya berorientasi untuk mencari keuntungan, tetapi juga mendedikasikan profesinya untuk sistem perpajakan yang lebih baik lagi.

Konsep tersebut penting untuk memahami peran kuasa dan konsultan pajak dengan lebih tepat. Pemahaman itu berhubungan dengan perumusan regulasi atas profesi. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan optimalisasi dari perwujudan peran kuasa dan konsultan pajak.

Baca Juga: Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Penulis menjabarkan setidaknya 4 peran kuasa dan konsultan pajak. Pertama, peran sebagai tax intermediary. Kedua, peran untuk mewakili wajib pajak. Ketiga, peran dalam perubahan dan kompleksitas ketentuan. Keempat, peran terhadap tingkat kepatuhan.

Peran yang luas, strategis, dan mulia itu pada gilirannya menjustifikasi keterlibatan pemerintah dalam penyusunan grand design profesi kuasa dan konsultan pajak di Indonesia dengan cara pandang visioner. Simak ‘Perlunya Pemahaman yang Tepat soal Peran Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Adapun desain tersebut haruslah berkepastian, menjamin prinsip equal treatment, serta mengakomodasi seluruh pihak yang berkepentingan. Buku ini mencoba menyajikan konsep dan model ketentuan kuasa dan konsultan pajak yang mendukung sistem perpajakan lebih baik lagi.

Baca Juga: Perbedaan Pengkreditan Pajak Masukan dan Restitusi Kelebihan PPN

Konstruksi model yang dimuat dalam buku ini dilakukan melalui fakta historis ketentuan perpajakan atas kuasa dan konsultan pajak, studi perbandingan, analisis konseptual, serta pengamatan atas fakta yang terjadi di lapangan.

Terlebih, tidak dimungkiri dalam situasi sekarang ini, kuasa dan konsultan pajak tengah berada pada era globalisasi dan digitalisasi. Era tersebut membuka kesempatan luas bagi profesi kuasa dan konsultan pajak untuk berkiprah secara lintas negara.

Lantas, bagaimana seharusnya profesi kuasa dan konsultan pajak diatur untuk bisa menjalankan profesi yang mulia di tengah era globalisasi dan digitalisasi? Untuk itu pula buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan hadir.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Komplet, DDTC Ambil Peran Strategis

Pengaturan profesi kuasa dan konsultan pajak harus mempertimbangkan konteks makro dan fiskal negara. Pertimbangan lain adalah diperlukan pengembangan pendidikan kompetensi perpajakan sebagai bidang keilmuan untuk membangun kepedulian pentingnya pajak bagi bangsa dan negara.

Atas dasar hasil kajian yang telah berlangsung sejak lama dan mendalam, buku ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, lulusan kompetensi bidang apa yang menjadi ‘tuan rumah’ dari profesi kuasa dan konsultan pajak?

Kedua, bagaimana ketentuan bentuk badan usaha dan nama kantor yang mendukung kompetisi di dunia internasional? Ketiga, apakah klasifikasi keahlian berdasarkan pada Brevet A, B, dan C masih relevan saat ini?

Baca Juga: Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

Buku setebal 224 (+x) halaman ini terdiri atas 10 bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, profesi kuasa dan konsultan pajak, peran, serta justifikasi untuk mengatur. Ketiga, pertimbangan dalam mengatur kuasa dan konsultan pajak. Keempat, landasan hukum kuasa dan konsultan pajak.

Kelima, konsep, model, dan komparasi pengaturan. Keenam, definisi jasa perpajakan dan pihak yang berhak memberikan. Ketujuh, kompetensi pihak yang memberikan jasa perpajakan. Kedelapan, praktik usaha. Kesembilan, sistem pengendalian mutu dan kode etik. Kesepuluh, penutup.

Dengan demikian, buku ini tidak hanya cocok untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, tetapi juga pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi. Selain itu, akademisi serta masyarakat umum juga dapat menggunakan buku ini untuk memahami profesi kuasa dan konsultan pajak.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Pajak Menantang, WP Perlu Antisipasi SEMA 2/2024

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 29 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

Pembagian Buku

Seminar nasional bertajuk Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan menghadirkan 2 narasumber, yakni Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Erawati. Koordinator TERC FEB UI Christine Tjen hadir sebagai moderator.

Selain itu, hadir pula Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni untuk menyampaikan sosialisasi. Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga hadir untuk menyampaikan closing remarks.

Baca Juga: Hindari Risiko, Penyusunan TP Doc Perlu Dimulai Sedini Mungkin

Rangkaian acara ini dibuka dengan sambutan Ketua Bidang Organisasi PERTAPSI Doni Budiono serta Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FEB UI Arief Wibisono Lubis. Perwakilan dari organisasi profesi konsultan pajak serta asosiasi terkait fiskal juga hadir.

Selain seminar nasional, ada juga acara seremonial penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PERTAPSI dan 6 instansi, termasuk perguruan tinggi. Kemudian, ada pembentukan 3 Korwil PERTAPSI.

Dalam acara ini, akan ada 200 buku yang dibagikan secara gratis untuk peserta luring (offline). Kemudian, untuk peserta daring (online) akan dibagikan 10 buku kepada 10 peserta terpilih. Salah satu syaratnya adalah memberikan pendapat atau komentar dalam berita peluncuran buku ini.

Baca Juga: DDTC Exclusive Gathering 2025: Memetakan Tantangan Pajak Terkini

Adapun komentar bisa terkait dengan kuasa dan konsultan pajak, peluncuran buku, acara seminar, perpajakan Indonesia, dan lain-lain. Jadi, tunggu apa lagi, segara sampaikan komentar Anda pada kolom komentar berita ini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC, PERTAPSI, buku pajak, kuasa, konsultan pajak, buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Anthony Holly

Kamis, 28 November 2024 | 11:52 WIB
ONLINE - Kuasa dan Konsultan Pajak merupakan mitra wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Keduanya dapat disebut tax spesialist dan perpanjangan tangan pemerintah dalam memenuhi penerimaan negara untuk keberlangsungan pemerintahan. Semoga buku ini dapat membantu dan memeri insight ... Baca lebih lanjut

Intan S

Kamis, 28 November 2024 | 11:51 WIB
ONLINE-Menurut saya konsultan pajak memainkan peran penting dalam membantu wajib pajak dalam mengurangi potensi sengketa pajak. Tantangan perubahan regulasi pajak di Indonesia sering kali membuat wajib pajak kesulitan. Selain itu, dengan kompleksitas perpajakan Indonesia ini menimbulkan pertanyaan b ... Baca lebih lanjut

noor kholiq

Kamis, 28 November 2024 | 11:48 WIB
ONLINE - Seminar nasional bertajuk "Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan" memberikan banyak wawasan yang relevan dengan dinamika perpajakan saat ini. Pembahasan mengenai berbagai model kuasa pajak dan perbandingan praktik konsultan pajak di tingkat global memberikan perspektif bar ... Baca lebih lanjut

Joshin Permata Sari Sinaga

Kamis, 28 November 2024 | 11:47 WIB
OFFLINE. Selamat atas peluncuran buku baru nya untuk Pak Darussalam bersama Pak Danny Septriadi. Semoga dengan diluncurkan nya buku ini dapat memberikan manfaat serta pengetahuan mengenai pajak maupun profesi mengenai konsultan pajak bagi para akademisi, praktisi, mahasiswa, juga umum.

Aulia Nurfadhylah

Kamis, 28 November 2024 | 11:46 WIB
Offline- Selamat untuk peluncuran bukunya, dan terimakasih sudah memberikan ilmu dan pencerahan dengan menerbitkan buku tersebut. Menurut saya konsultan pajak di Indonesia sangan penting dan dibutuhkan untuk melaksanakan perpajakan di Indonesia. Buku ini sangat bagus. Terimakasih sudah menyediakan f ... Baca lebih lanjut

boy

Kamis, 28 November 2024 | 11:44 WIB
_OFFLINE - Menurut saya, konsultan pajak di Indonesia perlu mendapatkan kesempatan untuk dapat memperluas wawasan & praktik secara international. Buku ini memberikan data mengenai perkembangan profesi dan perbandingannya di berbagai negara. Terima kasih sudah menyediakan forum diskusi Kuasa dan Kons ... Baca lebih lanjut

Roro

Kamis, 28 November 2024 | 11:42 WIB
Offline - Selamat atas peluncuran buku baru nya untuk pak Darussalam, Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & A dvisory B. Bawono Kristiaji. Buku ini merupakan kontribusi berharga dalam dunia pemikiran dan penelitian di bidang pajak dan fiskal. Semoga karya ini dapat memberikan wawas ... Baca lebih lanjut

Muhammad Irvan Maulana

Kamis, 28 November 2024 | 11:40 WIB
Online : Konsultan pajak merupakan mitra dari pemerintah khusunya DJP/Kemenkeu. saya sangat menarik dengan tanyaan dalam buku ini terkait "apakah klasifikasi keahlian berdasarkan Bravet A, B dan C, masih relevan saat ini ?" menurut saya dengan perkembangan teknologi, dan kompleksitas pajak juga di ... Baca lebih lanjut

Rifqah Aida

Kamis, 28 November 2024 | 11:33 WIB
Offline- Selamat dan terimakaaih atas peresmian buku Kuasa dan Komsultan Pajak: Model dan Perbanfldingan. Buku ini akan sangan bermanfaat dalam perkembangan pada bidang kuasa dan konsultan pajak di Indonesia. Dengan harapan besar mampu menjadi langkah langkah baik untuk oprfesi dan bidang perpajakan ... Baca lebih lanjut

Nur Jannah

Kamis, 28 November 2024 | 11:33 WIB
OFFLINE - terimakasih untuk pak Darussalam sudah menerbitkan buku tersebut,rasanya saya seneng sekali bisa menyaksikan launching buku ini,buku yang sangat bagus sebagai referensi bagi saya sebagai mahasiswa pajak,dan dengan saya membaca buku ini bisa bertambah nya ilmu dan pengetahuan saya tentang p ... Baca lebih lanjut

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 07:25 WIB
TRANSFER PRICING DIRECTOR & SENIOR ADVISOR DDTC CONSULTING ROMI IRAWAN

‘WP Seyogianya Susun Dokumentasi Transfer Pricing Sejak Awal Tahun’

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:31 WIB
LITERATUR PAJAK

Ada Skema Alternatif Penyelesaian Sengketa Pajak, Baca di Sini!

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:06 WIB
LITERATUR PAJAK

Bahas Tuntas PPN, DDTC Segera Hadirkan Buku PPN Edisi Kedua

Senin, 17 Februari 2025 | 07:30 WIB
MANAGING PARTNER OF DDTC CONSULTING DAVID HAMZAH DAMIAN:

WP Bukan Tak Patuh, Mereka Kesulitan Tunjukkan Data Bahwa Mereka Patuh

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025