Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan telah menerapkan penyatuan penyetoran atau single billing penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas jasa yang diberikan instansi pemerintah dalam proses kedatangan dan keberangkatan kapal.

Metode single billing ini membuat proses pembayaran PNBP lebih mudah dilaksanakan oleh pengguna jasa. Sementara bagi Kemenkeu, single billing membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pencatatan PNBP.

"Bukan cuma mempermudah pelaku usaha, penyederhanaan sistem ini juga meningkatkan akurasi PNBP serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan #UangKita," bunyi unggahan Kemenkeu di media sosial, dikutip pada Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Extra Effort DJBC Hasilkan Penerimaan Rp2,1 T pada Semester I/2025

Penerapan single billing menjadi bagian dari upaya Kemenkeu mempermudah pembayaran dalam sistem logistik nasional. Sebab saat kapal datang atau pergi dari pelabuhan, terdapat banyak layanan pemerintah yang harus diakses.

Beberapa di antaranya yakni jasa labuh, jasa navigasi, dan jasa telekomunikasi pelayaran dari Kemenhub. Selain itu, ada pula jasa karantina kesehatan yang diberikan oleh Kemenkes.

Dengan instansi pengampu yang berbeda-beda, tagihan PNBP atas jasa tersebut juga akan terpisah-pisah. Dahulu, agen perlu mengurus tagihan layanan ke masing-masing instansi, menerima banyak kode billing, serta membayar dulu agar mendapat pelayanan.

Baca Juga: Eksekusi 3 Program, DJBC Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun pada 2026

Namun kini, terdapat inovasi single billing PNBP yang menyederhanakan pembayaran untuk layanan kapal melalui sistem digital Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Data tagihan layanan kapal akan dikirimkan sistem kementerian/lembaga di SINSW, yang semuanya akan dijadikan dalam 1 kode billing.

Selain itu, layanan juga diberikan terlebih dulu karena pembayaran dapat dilakukan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

"Semua tagihan akan digabung dalam 1 kode billing, jadi pembayaran hanya dilakukan 1 kali," bunyi unggahan Kemenkeu.

Baca Juga: Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli 2025 Turun Jadi US$97,65/Ton

Beberapa manfaat yang diperoleh dari penerapan single billing PNBP di antaranya pelayanan lebih cepat dan efisien, minim tatap muka, menurunkan risiko pemalsuan dokumen, serta penerimaan negara langsung tercatat dan terpantau. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, penerimaan negara, single billing, SINSW, logistik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Regulasi Disusun, Rasio Net Interest/EBITDA Jadi Patokan Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 12:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Sudah Kerja 6 Bulan

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP