Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Sisa 1 Hari Lagi! Pendaftaran Seminar DDTC soal Pajak Minimum Global

A+
A-
4
A+
A-
4
Sisa 1 Hari Lagi! Pendaftaran Seminar DDTC soal Pajak Minimum Global

PENDAFTARAN Exclusive Seminar DDTC Academy: Global Minimum Tax for Dummies akan ditutup pada besok siang, Selasa (11/3/2025) pukul 12.00 WIB.

Menggunakan frasa ‘for dummies’, para profesional yang masuk dalam DDTC Global Minimum Tax Expert Panel akan mengulas kompleksitas penerapan pajak minimum global (PMK 136/2024) sesederhana mungkin agar lebih mudah dipahami.

Adapun DDTC Global Minimum Tax Expert Panel terdiri atas para profesional DDTC yang sejak awal mengikuti dinamika perumusan Two Pillar Solution OECD/G-20. Para profesional tersebut akan didedikasikan untuk memberikan solusi terkait dengan pajak minimum global. Simak pula ‘Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal’.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Dibuka dengan opening remarks oleh Founder DDTC Darussalam, acara yang akan digelar pada Kamis, 13 Maret 2025 pada pukul 09.00 - 15.00 WIB di Menara DDTC ini menghadirkan 4 pembicara dari DDTC Global Minimum Tax Expert Panel.

Mereka adalah Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji; Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir; Senior Tax Expert, CEO Office at DDTC Atika Ritmelina Marhani; serta Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina.

Seperti diketahui, detail ketentuan pengenaan pajak minimum global dalam PMK 136/2024 cukup kompleks. Banyak juga istilah atau terminologi yang mungkin belum terlalu familier bagi publik, bahkan bagi para profesional dan akademisi perpajakan.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Alhasil, contohnya, untuk menentukan suatu grup perusahaan multinasional itu masuk atau tidaknya dalam cakupan pengenaan pajak minimum global juga cukup kompleks. Selain ketentuan di PMK 136/2024, perlu juga memahami konteks dan kaitannya dengan regulasi existing perpajakan saat ini.

Terlebih, dalam PMK 136/2024, juga dimuat ketentuan pada periode awal penerapan pajak minimum global atau global anti-base erosion rules (GloBE). Artinya, diperlukan kehati-hatian dalam membaca dan memahami ketentuan dalam PMK 136/2024.

Tidak cukup hanya membaca ketentuan domestik, diperlukan juga untuk memahami informasi sumbernya. Apalagi, ada pasal yang menyebutkan bahwa GloBE dalam PMK 136/2024 harus dimaknai sama dengan ketentuan dalam GloBE yang dikembangkan OECD/G-20.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik


DDTC juga menyediakan booklet bertajuk Global Minimum Tax Implication for Indonesian Taxpayers. Booklet ini ditujukan sebagai buku saku untuk bisa memahami sekaligus menentukan langkah awal yang perlu dilakukan terkait implementasi pajak minimum global.

Fasilitas khusus turut diberikan kepada peserta yang mengikuti acara ini, yaitu akun premium perpajakan DDTC selama 1 bulan dan voucer diskon 20% pembelian buku DDTC. Selain itu, peserta akan mendapatkan fasilitas yaitu modul pelatihan hardcopy, certificate of attendance, sesi tanya jawab interaktif, dan akses ke DDTC library.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Daftar sekarang dengan harga Rp3.500.000. Selain itu, ada penawaran paket bundling dengan buku ke-34 DDTC berjudul Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai (Edisi Kedua) dengan harga Rp3.650.000 (dari harga normal Rp4.000.000).


Ada juga paket bunding dengan buku Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai (Edisi Kedua) dan Exclusive Seminar: Prospek & Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan Indonesia di Era Global Minimum Tax senilai Rp6.400.000 (dari harga normal Rp7.500.000).

Baca Juga: Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda). Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/seminar. Segera, hampir penuh!

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, pajak, DDTC Academy, global minimum tax, GMT, pajak minimum global, PMK 136/2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial