Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Tiga Instansi Ini Teken Deklarasi Kesiapan Opsen Pajak Kendaraan

A+
A-
1
A+
A-
1
Tiga Instansi Ini Teken Deklarasi Kesiapan Opsen Pajak Kendaraan

Deklarasi kesiapan opsen pajak. (foto: hasil tangkapan layar akun media sosial Jasa Raharja).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja menyepakati deklarasi kesiapan implementasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) perlu turut serta mendorong realisasi PKB atas 53 juta kendaraan bermotor yang masih menunggak PKB seiring dengan adanya deklarasi tersebut.

"Dengan adanya opsen, sekarang pemerintah kabupaten/kota harus lebih aktif dalam merealisasikan pajak tersebut. Ini membutuhkan kolaborasi dan upaya yang intensif," katanya, dikutip pada Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Tak hanya itu, lanjut Luky, opsen juga akan menyederhanakan skema bagi hasil PKB dan BBNKB dari pemerintah provinsi (pemprov) ke pemkab/pemkot.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits menuturkan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran dalam rangka mendukung sinergi pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB.

"Satu hal yang perlu dipersiapkan ialah bagaimana implementasinya nanti. Langkah-langkah konkret pemda dan stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan yang bersumber dari opsen PKB maupun BBNKB ini harus dipikirkan matang-matang," ujar Horas.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Di tempat yang sama, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa Jasa Raharja akan berupaya maksimal untuk memastikan kelancaran implementasi opsen PKB dan opsen BBNKB.

"Jasa Raharja berkomitmen penuh untuk mendukung tiap langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan PKB dan BBNKB," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemendagri, kemenkeu, jasa raharja, opsen pajak kendaraan, pajak kendaraan, pajak, pajak daerah, BBNKB, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial